OBAMA BUKAN JOKOWI

Cara Barack Obama menyikapi tuduhan

Sejak kampanye Pilpres tahun 2008, Obama sudah diserang dengan isu kalau ia bukan lahir di AS. Isu tersebut tentu dihembuskan oleh kaum republikan alias pihak oposisi. Kala musim kampanye, isu tersebut diabaikan, dianggap cuma gosip murahan. Toh akhirnya Obama terpilih menjadi Presiden AS.

Bulan januari 2009, Obama dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat. Pertengahan tahun 2010, isu kalau Obama tidak lahir di AS semakin meluas. Isu yang semula dianggap receh oleh tim pemenangan Obama, kini mesti disikapi dengan tegas oleh pihak gedung putih.

Asal-usul kelahiran memang menjadi hal penting dalam konstitusi AS. Presiden dan wakil Presiden mesti lahir diwilayah Amerika Serikat yang terdiri dari 50 negara bagian. Jika tuduhan itu terbukti benar, Obama bisa dilengserkan oleh Senat.
Tahun 2011, pihak gedung putih mengeluarkan jawaban resmi dengan mempublish akte lahir bayi bernama Barack Hussein Obama. Dalam dokumen itu dengan jelas termuat kalau Obama lahir di Honolulu, Oahu, Hawaii, Amerika Serikat, tanggal 4 agustus 1961 pukul 19.24 waktu setempat. Tertera pula nama orang tua si bayi serta nama rumah sakit tempat Obama dilahirkan.

Setelah akte lahir Obama dipublish, pihak oposisi yang menyebarkan isu terdiam, mereka jadi malu sendiri. Tuduhan kalau Obama lahir di Kenya terbukti hanya hoax belaka.

Hoax yang awalnya disebarkan oleh rival politik Obama malah jadi blunder bagi partai Republik. Lewat tuduhan itu, Obama malah mendapat simpati publik. Dan ketika mencalonkan kembali sebagai capres ditahun 2013, Obama pun terpilih untuk kedua kalinya.

Yang mesti digaris bawahi adalah kecepatan pihak gedung putih dalam merespon isu negatif yang menyerang kepala negara. Isu tidak dibiarkan berlama-lama, tinggal publish akte lahir sang presiden, maka tuduhan tadi langsung menghilang.

Apakah Obama melaporkan pihak yang memfitnah dirinya tadi ke polisi? Enggak tuh. Selembar akte lahir sudah cukup untuk membuktikan kalau semua tuduhan tadi tidak benar.

Obama paham bahwa di negara yang menerapkan sistem demokrasi, publik punya hak untuk bertanya tentang masa lalu pemimpin/calon pemimpinnya.

Obama paham bahwa sebagai pejabat publik ia mesti mampu menjawab berbagai tudingan. Fitnah dari rival politik tinggal dijawab pake bukti otentik.

Tapi semua itu terjadi di Amerika Serikat yang iklim demokrasinya sudah well done. Sedangkan Indonesia baru pada tahap medium rare yang kalau dagingnya dipotong masih merah. Saat seorang pejabat ditanya tentang ijazah, preman, buzzer dan cecunguk peliharaannya malah naik darah. Padahal tinggal ditunjukkan saja, selesai masalah.

(Ruby Kay)

Baca juga :