MOHON DOA UNTUK EGGI SUDJANA DKK, DALAM MENGHADAPI KRIMINALISASI LAPORAN JOKOWI
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
(Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis)
Senin (12/5/2025), tim advokasi mendapat kunjungan silaturahmi dari putra Bang Eggi Sudjana. Dalam kunjungan tersebut, putra Bang Eggi Sudjana (ES) mewakili keluarga, menyampaikan kabar Bang Eggi menyerahkan amanah kepada tim untuk didampingi, terkait adanya laporan JOKO WIDODO di Polda Metro Jaya.
Alhamdulillah, pembelaan tim bisa lebih optimal. Karena sebelumnya, KURNIA TRI ROYANI juga kami Advokasi bersama sejumlah terlapor lainnya. Perjuangan akan lebih solid, dengan berhimpunnya seluruh Advokat dalam Advokasi ini.
Selain mantan MENKUMHAM (Dr Amir Syamsuddin, SH MH) dan Eks Ketua KPK (DR Abraham Samad, SH, MH), berhimpun juga mantan Danpom ABRI Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal, SH MH. Tim juga terus menghimpun dukungan tokoh dan aktivis dalam menghadapi kasus ini.
Keputusan kami, untuk KURNIA TRI ROYANI, RIZAL FADILAH, ROY SURYO dan DR TIFA akan memenuhi undangan Klarifikasi sesuai jadwal (Rabu dan Kamis). Namun, untuk Bang ES kami minta keluarga mengajukan penjadwalan Bang ES ulang karena sedang dalam kondisi sakit. Mohon doanya, agar segera pulih dan bisa segera memenuhi undangan Klarifikasi dari penyidik.
Selain doa untuk kesembuhan, kami juga mohon doa agar kasus ini segera mendapat kejelasan. Jangan sampai, korban terus berjatuhan akan tetapi ijazah Jokowi tak kunjung diperlihatkan kepada publik, tak diketahui status keasliannya.
Dalam rilis resmi, kami menuntut dilakukan audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hoc yang bersifat inklusif, independen dan kredibel. Karena tes laboratorium forensik secata sepihak oleh Bareskrim Polri, karena proses yang sepihak ini sarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel dan tidak akuntabel.
Proses sepihak ini, tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi, melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli.
Aduan Masyarakat (Dumas) yang ditindaklanjuti dengan Laporan Informasi bukanlah tindakan pro Justisia. Proses dalam tahapan ini hanyalah prapemeriksaan untuk menentukan apakah Aduan Masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro Justisia dengan diterbitkan Laporan Polisi.
Sehingga, tindakan ini tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana yang dilakukan, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.
Karena itu kami menduga kuat ada motif menyelamatkan kepentingan Jokowi sekaligus melegitimasi kriminalisasi terhadap klien kami, melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik. Ujungnya, diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan indentik (asli), laporan TPUA di Bareskrim Polri dihentikan karena tidak cukup bukti, dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan makin masif dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.
Semoga, segera bangkit dan pulih bangsaku. Semoga, tidak ada lagi korban kriminalisasi ijazah Jokowi. Cukuplah Gus Nur dan Bambang Tri yang menjadi korban dalam kasus ini.
(*)