OALAH PANTES.... Dulu ngomong 'Kalau kalah (Pilpres 2024) masuk penjara semua'

[PORTAL-ISLAM.ID]  TEMPO: Budi Arie Dialokasikan Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online yang Tak Diblokir.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus judi online yang menyeret beberapa mantan pegawai Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
"Bahwa kemudian Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa Adhi Kismanto, dan Terdakwa Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," ujar jaksa.

Sontak netizen teringat dengan video viral saat menjelang Pilpres 2024 dimana Budi Arie pernah mengatakan di sebuah podcast kalau kalah (Pilpres 2024) masuk penjara semua.

Mantan Ketua Komisi Yudisial RI, Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan fakta persidangan yang disampaikan JPU seharusnya bisa menyeret mantan Menkominfo Budi Arie dalam kasus judol ini.

""Predicate crime"-nya sudah jelas. Tinggal kejar tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya. Sikat semua orang yg menikmati aliran TPPU judol. Apalagi dia Ketum Projo. Kemungkinan besar TPPU utk membiayai operasi politik 2024," ujar Aidul Fitriciada Azhari di akun X @AidulFa.

๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
Baca juga :