[PORTAL-ISLAM.ID] [Konpers] Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak hasil uji forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri.
Berikut pernyataan lengkap Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis:
"Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi, dan menyebut sudah 90% melakukan penyelidikan yang akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazat Jokowi.
Berkenaan dengan hal itu, tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan sikap.
Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri karena proses yang sepihak ini sangat bermuatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel.
Karena proses sepihak ini tidak dapat dipahami sebagai proses pendegakkan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga, ijazah Jokowi akan dinyatakan asli.
Kedua, aduan masyarakat atau dumas yang ditidaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro-justisia. Proses dalam tahapan ini hanyalah pra-pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro justisia dengan diterbitkan laporan polisi. Sehingga tindakan ini tidak atau belum masuk pada subtansi dugaan tindak pidana yang dilakukan apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.
Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus melegimitasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik, ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli.
Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laporan forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders: terlapor di Polda, Akademisi, Lembaga Kredibel, ahli internasional, hingga perwakilan DPR. Intinya, kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad-hoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel."
[VIDEO]
Konprensi pers tim advokat Roy Suryo dan kawan kawan
— Never (@neVerAl0nely) May 13, 2025
Tim Advokad menolak hasil uji forensik secara sepihak oleh Bareskrim polri pic.twitter.com/YqCd7UV1TB