[PORTAL-ISLAM.ID] Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan praktik judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Budi Arie diduga terlibat dalam merekrut pegawai hingga menerima keuntungan sebesar 50 persen dari penjagaan website judol.
Ketua Umum Relawan Projo (Pro Jokowi) yang sekarang menjabat Menteri Koperasi ini membantah dirinya terlibat judi online.
Di akun media sosialnya, Budi Arie memposting poster Projo bertuliskan "STOP NARASI JAHAT KE PAK BUDI ARIE SETIADI TENTANG JUDI ONLINE".
"JADILAH NETIZEN YANG BIJAK"
"KATA-KATAMU BISA MELUKAI. STOP!!"
Postingan Budi Arie ini ditanggapi netizen.
"Anying:
1. buat sendiri
2. upload sendiri
3. membela diri sendiri
4. Untuk menyelamatkan diri sendiri.
Iki Pak Budi Arie mbok dikancani cah, mesake opo2 dewe," cuit netizen X @azwraith2.
"kalo seekor budi arie ini wafat, kita semua akan kenduri tumpengan," komen akun X @buavitamengkudu.
Anying:
โ azwraith (@azwraith2) May 19, 2025
1. buat sendiri
2. upload sendiri
3. membela diri sendiri
4. Untuk menyelamatkan diri sendiri.
Iki Pak Budi Arie mbok dikancani cah, mesake opo2 dewe ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ