SELAMAT!
Burhanuddin Abdullah (mantan Gubernur BI) ini adalah terpidana kasus korupsi tahun 2008, dia dihukum penjara selama 5,5 tahun atas kasus aliran dana BI sebesar 100 milyar. Dalam kasus ini juga terseret besan SBY, Aulia Pohan. Alias mertua AHY.
Hanya sebentar saja dia masuk penjara, dia banding, kasasi, potong remisi, dkk, dia bebas bersyarat 2010.
Saya sejak awal sudah berisik sekali soal ini. Kok bisa orang ini jadi Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo. Seolah tidak ada lagi orang lain. Nasib, semua tutup kuping. Dan sekarang, yes! Sebagai imbalan langsung, orang ini telah diangkat jadi Komut PLN.
Tahniah buat staf, manajemen PLN, kalian punya komut terpidana korupsi. Dia memang sudah keluar sejak 14 tahun, tapi sorry yee, sorry banget, catatan sejarah itu TIDAK bisa kamu hapus begitu saja. Kamu juga bisa saja ngeles, bilang tidak bersalah, bla bla bla. Silahkan.
Selamat datang masa depan cerah Indonesia. Tahun 2024-2029, ngimpi kalau korupsi akan diberantas. Yang ada, mereka dengan gagah perkasa, terang-benderang pesta pora KKN. Ngapain harus malu? 58% rakyat Indonesia setuju kok. 58% rakyat Indonesia mendukung habis2an.
Tapi ssst, kamu dapat bagiannya? Yg sibuk joget2, sibuk posting menjilat di Tik Tok, dkk? Dapat tidak?
*Tere Liye