TRAGEDI BERDARAH GANYANG SANTRI !!

GANYANG SANTRI !!

By Neo Historia Indonesia:

Salah satu peristiwa yang kerap dikategorikan sebagai Teror Merah oleh PKI adalah Tragedi Kanigoro. Reka ulang peristiwa itu masih dapat kita temui di Museum Pengkhianatan PKI di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Pada tanggal 13 Januari 1964, Pemuda Rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) yang merupakan ormas yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menggrebek Training Pelajar Islam Indonesia atau PII (masih memiliki kedekatan dengan Masyumi) di Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa Timur.

Pada aksi tersebut, massa Komunis ini dituding menginjak-injak Al-Quran. Tudingan itu, tidak dikonfirmasi oleh media PKI seperti Harian Rakjat.

Ada baiknya kita memahami latar lokasi mengenai daerah Kediri kala itu. Kediri tergolong sebagai "daerah merah" di mana PKI sukses menyabet suara 31% (15 kursi), sedangkan Masyumi hanya memperoleh sekitar 11% (5 kursi).

Dengan kata lain, Masyumi memiliki basis massa di Kediri kendati suaranya setengah kurang dari PKI.

Selain itu, Kediri merupakan lokasi berdirinya sejumlah pabrik gula yakni Pabrik Gula Merican, Pabrik Gula Kawarasan Plosoklaten, Pabrik Gula Ngadiredjo, Pabrik Gula Badas, Pabrik Gula Pesantren, dll. Para buruh Gula disana sebagian terorganisir dalam Serikat Buruh Gula alias SBG yang berafiliasi dengan PKI.

Di sisi lain, Kediri juga merupakan daerah yang kaya akan eksistensi Pondok Pesantren berusia tua yang telah berdiri sebelum kelahiran Republik Indonesia diantaranya Kedunglo (1902), Lirboyo (1910), Al Falah, Ploso (1925); Darussalam, Sumbersari (1943) dan Wali Barokah (1951).

Pondok Pesantren tersebut umumnya memiliki aset berupa tanah. Maka tentu saja, bisa dipahami jika Kediri menjadi salah satu zona konflik antara PKI melawan kelompok Islam karena di sebagian sisi, ada banyak buruh yang menjadi ceruk massa PKI sedangkan di sisi lain ada para Kiai yang dalam perspektif kelompok Komunis, dianggap entitas feodal atau bahkan Borjuis desa yang memonopoli alat produksi.

Apalagi ketika implementasi program land reform yang menjadi mandat UU Pokok Agraria No 5/1960 dan UU No. 56 PRP/1960 mengalami kendala akibat keengganan sejumlah pemilik dan tuan tanah untuk menyukseskan program ini, BTI melancarkan “aksi-aksi sepihak” guna mengambil alih dan menduduki tanah-tanah yang hendak mereka redistribusikan kepada yang dianggap berhak yakni petani. Hal itu turut menanam saham kekisruhan di wilayah tersebut.

Tragedi ini dibahas dengan lebih lengkap dalam buku "Lembaran Berdarah Sejarah Indonesia".

Buku "Lembaran Berdarah Sejarah Indonesia" membahas puluhan tragedi dan kisah kelam dalam Sejarah Indonesia. Dengan ukuran B5 dan tebal 400 halaman, buku ini siap untuk membuka wawasan baru bagi kawan-kawan sekalian.

Hubungi sekarang juga di WhatsApp 0852-2024-5796 atau klik http://wa.me/+6285220245796


Baca juga :