DUH... Alamat Roy Surya Masuk Penjara Lagi

[PORTAL-ISLAM.ID] Orang-orang yang vokal dengan kecurangan Pemilu dan Hak Angket mulai mendapat tekanan...

👉 Ganjar dilaporkan ke polisi
👉 Sahroni (Bendum NasDem) Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL
👉 Roy Suryo kini mau diperiksa Bareskrim

Polri Akan Periksa Roy Suryo soal Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon saat Debat

Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan terhadap mantan Menpora, Roy Suryo.

Pelaporan terhadap dilayangkan usai Roy Suryo menuding Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka menggunakan ear feeder atau 3 mikrofon saat debat kedua Pilpres 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik akan memintai klarifikasi dari Roy Suryo.

"Akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Namun Trunoyudo belum membeberkan jadwal panggilan klarifikasi itu. Ia menyebut, penyidik yang mengetahuinya.

"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," ucapnya.

Sejauh ini, ada 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Roy. Salah satunya dibuat oleh organisasi Pilar 08. Sementara satu laporan lainnya dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus Caleg PSI, Muannas Alaidid.

Dalam kedua laporan itu, Roy dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Respons Roy Suryo

Roy Suryo merespons laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya. Ia mengaku telah mengetahui adanya pelaporan tersebut. Menurutnya, saat ini, tim hukumnya tengah mempelajari laporan tersebut.

"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut," kata Roy saat dikonfirmasi.


---------------

Roy Suryo padahal baru menghirup udara bebas setelah dipenjara 9 bulan dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Kasus bermula saat Roy Suryo meretweet sebuah meme pada Juni 2022. Yaitu sebuah stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Jokowi. Cuitan ini membuat sejumlah orang tidak terima dan melaporkan Roy Surya ke Polda Metro Jaya. 

Akhirnya, Roy Suryo diproses dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan.


Baca juga :