Yang Penting Menerapkan Hukum Islam
2 foto ini menunjukkan 2 kondisi berbeda tempat persidangan Imarah Islam Afghanistan (IIA) atau Pemerintah Taliban.
Yang pertama ada di perkotaan, mereka menggunakan bekas ruangan rezim lama. Sedangkan yang kedua ada di pedesaan yang sangat terpencil, ruang sidangnya lesehan di atas karpet yang digelar di bawah pohon rindang.
Orang-orang ini benar-benar menjungkir balikkan sistem penjajah Eropa yang banyak tersebar ke seluruh dunia.
Di persidangan IIA gak ada yang namanya penghormatan berlebihan kepada perangkat persidangan. Semisal hakim dipanggil yang mulia, ngomong harus nunduk-nunduk dll.
Di sini pihak yang disidang lebih bebas berdebat dengan penuntut dan hakim, bahkan masih bisa membantah hakim meski dakwaan telah dibacakan, apalagi jika dalam argumen putusan mengandung kecacatan menurut syariat. Sehingga hakim wajib memerintahkan penyelidikan ulang saat itu juga.
Tanpa keribetan yang berlebihan, kasus-kasus kecil bisa selesai dalam hitungan hari.
Naik banding ga usah nunggu tahunan atau pake berkas-berkas ribuan lembar pake bahasa membingungkan.
Karena yang dimuliakan dalam ruang sidang IIA cuma 1, yaitu Syariat Islam yang bertujuan mewujudkan rasa keadilan di masyarakat.
Tapi bukan berarti kemampuan mereka sudah sempurna tanpa celah, banyak hal-hal baru yang mulai dipelajari IIA. Seperti ilmu forensik dan teknologi digital.
(Fathi Nasrullah)