Mencegah atau Menangani Kemiskinan?

Mencegah atau Menangani?

Oleh: Faruqi Ahmad Syarif

Kemiskinan masih menjadi tantangan besar dunia, tidak terkecuali Indonesia. Tingkat kemiskinan di Indonesia pada bulan September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 yang tercatat sebesar 9,54%.

Berbagai program telah digulirkan pemerintah dalam rangka mencegah maupun menangani kemiskinan. Namun, hal tersebut masih mejadi permsalahan yang tak kunjung usai. Sebelum kita membahas lebih jauh, sebaiknya kita bedakan terlebih dahulu perbedaan antara program untuk “mencegah” dengan program untuk “menangani” kemiskinan. 

Menurut hemat saya, mencegah kemiskinan adalah cara negara untuk mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi kaya. Sedangkan, untuk “menangani” kemiskinan adalah cara negara untuk mempertahankan keberlangsungan hidup orang-orang miskin.

Tidak ada pemimpin yang ingin melihat rakyatnya menderita. Semenjak Presiden Soekarno sampai dengan Jokowi, muncul berbagai macam program untuk mencegah dan menangani kemiskinan. Beberapa diantaranya telah mengalami perubahan-perubahan dalam kebijakannya.

Seperti yang telah disebutkan di atas, ada beberapa program yang telah diluncurkan negara dalam rangka menangani kemiskinan. Berikut penjelasannya:

1. Rastra (Beras Sejahtera)

Rastra adalah akronim dari Beras Sejahtera yang sebelumnya bernama Raskin (Beras Miskin). Diawali dengan adanya program Operasi Pasar Khusus Beras pada pertengahan tahun 1998. Pada awalnya, program Raskin ini merupakan dampak dari serangan hama tahun 1997 terhadap ladang pertanian dan juga krisis moneter 1998. Namun, program ini terus berlanjut hingga kini tanpa adanya penyebab yang mendesak. Rastra berbentuk pemberian beras sebesar 10 kg untuk masyarakat yang terdaftar. 

2. Sembako Murah

Hampir mirip dengan Rastra, Sembako Murah berisi bahan-bahan pokok untuk kebutuhan dapur. Program ini seringkali diadakan oleh pemerintah daerah, mulai dari provinsi sampai tingkat RT/RW. Berbalut pasar atau bazaar, program ini merupakan subsidi dari pemerintah setempat agar barang yang tersedia bisa jauh lebih murah dari harga pada umumnya. 

3. BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Bantuan Langsung Tunai merupakan salah satu program dari pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan secara instan. Dengan menyalurkan sejumlah Rp 300 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama 3 bulan berturut-turut.

Sementara itu, berikut adalah beberapa program negara dalam rangka mencegah kemiskinan yang telah berjalan selama beberapa tahun ini:

1. Beasiswa KIP-K

Program ini berawal pada masa Presiden SBY dengan nama Bidikmisi, kemudian pada Presiden Jokowi berganti nama menjadi KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Bantuan pendidikan berupa biaya pendidikan atau biasa disebut UKT dan juga biaya hidup. Program ini ditujukan bagi para pelajar dan mahasiwa dengan jenjang SD sampai dengan kuliah. 

2. Kartu Pra-Kerja

Program ini berawal sejak masa pandemi Covid-19, dimana banyak peusahaan yang memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah memberikan bantuan pelatihan dan modal untuk meningkatkan skill bagi para pegawai dan juga modal bisnis untuk para pengusaha. Hasil dari program ini adalah sertifikat yang bisa digunakan untuk mendaftar pekerjaan dan juga bantuan yang bisa digunakan untuk biaya hidup maupun modal usaha penerimanya.

3. Lapangan Pekerjaan

Dalam upaya yang paling jelas dalam mencegah kemiskinan adalah dengan cara memberikan lapangan pekerjaan. Salah satu bukti nyata usaha tersebut adalah dengan adanya dibentuknya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Badan ini bertugas untuk memberikan pelayanan, pengawasan, dan berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap jalannya penempatan TKI yang akan bekerja di luar negeri. 

Dari dua kategori di atas, kita bisa menganalisa tupoksi (tujuan pokok dan fungsi) dari program-program tersebut. Menurut hemat penulis, sebaiknya pemerintah lebih memfokuskan pada program yang ‘mencegah’ kemiskinan, ketimbang menanganinya. Ibarat kata pepetah, ‘mencegah lebih baik daripada mengobati’.

Selain pepatah diatas, ada juga ilustrasi mengenai pembahasan penting ini. Seorang kepala desa di sebuah desa nelayan ingin membantu kehidupan sebuah keluarga. Namun dia bingung apa yang harus dilakukannya? Jika Anda berada di posisi Kades tersebut, apakah yang akan Anda lakukan?

Sebuah cara mudah mungkin akan dilakukan beberapa orang jika berada di posisi Kades tersebut, yaitu dengan memberikan 10 kg ikan mentah. Namun apakah hal tersebut akan menyelesaikan permasalahan kemiskinan keluarga tersebut? Untuk sebuah keluarga kecil, 10 kg ikan mungkin akan habis hanya dalam waktu 5 hari, maksimal 7 hari dengan sangat menghemat. Lalu apa yang akan dimakan keluarga tersebut pada hari ke 8, 9, 10, dan seterusnya?

Beberapa langkah bisa dilakukan Kades tersebut, pertama, seorang atau beberapa perwakilan dari keluarga tersebut diberikan pelatihan cara menangkap oleh ahlinya. Selain pelatihan menangkap ikan, penerima manfaat tersebut diajarkan cara menjual hasil tangkapannya, dalam arti lain memberikan pelatihan bisnis ikan. Kedua, Kades akan memberikan modal tunai yang akan digunakan untuk membeli fasilitas dalam kegiatan menangkap ikan. Ketiga, Kades akan membuka pasar ikan di desa setempat dengan biaya sewa yang murah atau bahkan tanpa biaya. 

Dengan begitu, sang Kades bisa mengalokasikan sejumlah dana yang seharusnya digunakan untuk memberikan 10 kg ikan mentah ke ratusan keluarga, menjadi anggaran untuk menjalankan rangkaian program di atas. Dari adanya program-program tersebut, diharapkan para keluarga di desa nelayan bisa mengeskplorasi SDA dan juga kemampuan mereka dalam berbisnis jual-beli ikan.

Tanpa kita sadari, rangkaian rencana program di atas merupakan gambaran dari program ‘pencegahan’ yang telah dijelaskan sebelumnya. Langkah pertama yaitu memberikan pelatihan dan pengajaran mengenai cara menangkap ikan dan menjualnya, merupakan ilustrasi dari program Beasiswa KIP-K. Lalu langkah kedua yaitu memberikan modal tunai untuk membeli fasilitas adalah ilustrasi dari program Kartu Pra-Kerja. Terakhir, langkah ketiga yaitu menyediakan pasar ikan merupakan ilustrasi dari program memberikan lowongan pekerjaan. 

Pesan yang ingin disampaikan penulis adalah bahwa program-program ‘pencegahan’ kemiskinan akan lebih baik jika dilakukan dan difokuskan ketimbang program ‘penanganan’ kemiskinan.  Hal tersebut dikarenakan hasil dari program ‘pencegahan’ diprediksi akan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Memang tidak ada yang instan di dunia, bahkan mie instan pun butuh waktu dan tenaga dalam memasaknya. Tentunya menjadi harapan semua orang akan terselimutinya kemakmuran, kesejahteraan, dan kebahagiaan untuk negeri ini.

Referensi:
- https://www.bulog.co.id/beraspangan/rastra/sekilas-raskin-beras-untuk-rakyat-miskin/ 
- https://www.kompas.com/skola/read/2021/09/07/153000569/tugas-dan-fungsi-badan-pelindungan-pekerja-migran-indonesia-bp2mi-
- https://rancaekekwetan.desa.id/artikel/2022/8/14/blt-dana-desa-diganti-jadi-blt-kemiskinan-ekstrim-tahun-2023 
- https://dkpp.purbalinggakab.go.id/pembagian-rastra-tahun-2018/ 

Baca juga :