ASN Buka Puasa Bersama diancam akan kena sanksi... Said Didu: Seperti Korea Utara aja

[PORTAL-ISLAM.ID]  ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Menpan-RB Ingatkan Sanksi bagi yang Melanggar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menilai, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melakukan buka puasa bersama.

Anas menegaskan, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” kata Anas dalam keterangan, Kamis, 23 Maret 2023, seperti dilansir VIVA.

Seperti Korea Utara Aja

Ancaman sanksi bagi ASN yang berbuka bersama ini mendapat tanggapan luas publik.

"Berbuka puasa bersama akan kena sanksi ? Ini sdh seperti Korea Utara," ujar Muhammad Said Didu @msaid_didu.

"Aparat pemerintah bloon ... Konser dimana mana , Jokowi pun hadir didalamnya. Pesta kawinan anak Jokowi , ribuan yg hadir tanpa prokes. Wkkkk pejabat tak menggunakan otak," sentil Diana larasati @Julian303.

"Duh kapan ya ganti pemerintahan sekarang, rasanya sudah sangat muak... Klo ada program pindah warga negara, saya mau lah...," komen @yogaskuyy.

"giliran buka bersama tuh si covid mendadak nongol.. tp giliran blackpink, kemana tuh si covid??? ngumpet dulu?😂😂😂🔨," sentil @MasriEry.
Baca juga :