WOW Fakta! Beredar Surat Perjanjian Utang Piutang Anies saat Pilgub 2017: Poin7 menyatakan kalau Pilgubnya menang, maka Anies dibebaskan dari pengembalian utang tsb

[PORTAL-ISLAM.ID] Belakangan ramai mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituding memiliki utang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno, yang hingga kini belum dilunasi.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam acara podcast Akbar Faizal Uncensored di YouTube.

Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.

Surat perjanjian hutang-piutang ini disusun oleh RikRik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tim Anies, Sudirman Said sebelumnya menanggapi soal isu utang tsb dan menyatakan dalam surat perjanjian itu ada klausal yang menyatakan bahwa utang Anies itu dinyatakan lunas kalau Anies-Sandi menang Pilgub DKI Jakarta 2017.

Belakangan beredar di media sosial Surat Perjanjian hutang piutang Anies dengan Sandi, dimana dalam poin 7 sangat jelas menyatakan kalau Pilgubnya menang, maka Anies dibebaskan dari pengembalian utang tsb.

Poin 7: "Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Pinjaman I, II dan III tersebut."

Jumlah utang piutang (dana pilgub) ternyata bukan 50 M tapi malah Rp92 miliar (Rp 20 M, Rp 30 M, Rp 42 M).

Poin 5 juga jelas bahwa utang piutang itu bukan untuk kepentingan pribadi Anies, tapi sebagai dana kampanye Pikada DKI 2017.

5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017.

Awal surat, bertuliskan nama Anies Rasyid Baswedan tempat tanggal lahir, alamat rumah, nomor KTP, dan ditandatangani Anies di atas mererai tempel 6000.

Berikut isi surat utang pituang poin 1, 2, 3, 5 dan 7:

1. Surat pernyataan hutang tersebut adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tetangga dua Januari 2017 dengan dana pinjaman sebesar 20 miliar (pengakuan hutang I) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tetangga dua Februari 2017 dengan dana pinjaman sebesar 30 miliar (pengakuan utang II).

2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar 42 miliar dari bapak sandiaga Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (dana pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebutkan di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada kampanye putaran III Pilkada DKI 2017 ( total biaya 60 miliar) di mana dana pinjaman 3 tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S Uno langsung kepada tim kampanye.

3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah dana pinjaman I pinjaman II dan dana pinjaman III adalah sebesar 92 miliar.

5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017...

7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Pinjaman I, II dan III tersebut.

NAH....!! JADI SIAPA YANG MELANGGAR JANJI???
Baca juga :