Dilarang FIFA, Kenapa Ada Tembakan Gas Air Mata Oleh Aparat Polisi di Stadion Arema vs Persebaya Hingga 127 Orang Tewas?

[PORTAL-ISLAM.ID] MALANG - Penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan yang menggelar duel Arema FC vs Persebaya Surabaya jadi sorotan, Sabtu (1/10/2022).

Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan dibekuk Bajul Ijo, 2-3.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA tersebut, dilansir CNNIndonesia.

Penggunaan gas air mata oleh polisi yang ditembakkan ke tribune penonton itu pun jadi pertanyaan besar bagi netizen.

"Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil," tulis salah satu netizen di Twitter.

"Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?" warganet lain menimpali.

"Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah dilarang sama FIFA, ini malah ditembakin."

127 Tewas

Kerusuhan terjadi setelah pertandingan pekan ke-11 Liga 1 yang mempertemukan Arema Malang FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Total ada 127 orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. Data ini dikonfirmasi oleh kepolisian yang dihimpun dari beberapa rumah sakit yang menjadi tujuan jenazah.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memastikan ada 127 orang yang meninggal dunia karena kerusuhan di pertandingan Sabtu malam (1/10/2022). Korban tersebut berasal dari Aremania dan petugas kepolisian yang tengah bertugas.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri, dan 125 yang meninggal di stadion ada 34 (orang)" ucap Nico Afinta saat memberikan keterangannya di Mapolres Malang pada Minggu pagi (2/10/2022).
Korban yang meninggal di rumah sakit mayoritas nyawanya tak tertolong karena sudah dalam kondisi memburuk setelah kerusuhan yang terjadi. Mereka mayoritas mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan sehingga terinjak - injak karena panik akibat tembakan gas air mata.

"Mereka pergi keluar ke satu titik di pintu keluar, kalau enggak salah itu 10 atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion," paparnya.

Dari sanalah akhirnya para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.

Peristiwa ini berawal ketika sejumlah oknum Aremania memasuki lapangan.

Oknum pendukung setia Arema FC tersebut melakukan aksi kurang terpuji setelah menyaksikan tim kesayangannya kalah 2-3 dari rival abadinya. Situasi ini membuat pemain Persebaya diminta langsung meninggalkan lapangan menggunakan empat mobil barracuda.

Saat itu oknum Aremania turut melemparkan sejumlah flare dan benda-benda lain ke area lapangan. Dua unit mobil polisi pun menjadi sasaran amukan suporter, di mana mobil K9 terbakar dan unit lainnya rusak parah dengan posisi miring.

Petugas keamanan setempat sudah berusaha mencegah kericuhan yang terjadi di Sadion Kanjuruhan. Namun karena jumlahnya tak sebanding, petugas akhirnya menembakan gas air mata sehingga membuat suporter sulit bernapas dan pingsan.

(Sumber: OKEZONE)
Baca juga :