Ada Biaya Aplikasi Rp1.000/Transaksi di MyPertamina ???

Catatan: Agustinus Edy Kristianto

Penggunaan teknologi dalam penerapan kebijakan publik tidak masalah, tapi, sepanjang ia menyangkut keterlibatan pejabat dan keuangan negara, WAJIB kita kritisi. Ada potensi bisnis yang besar di situ, yang bisa menguntungkan segelintir pihak.

Saya tak persoalkan teknologi dipakai untuk beli bensin, minyak goreng, dsb. 

Tapi masyarakat perlu tahu bagaimana cara main bisnis fintech, apa yang disasar oleh pemainnya, investor dapat untung darimana, sesuai tidak dengan karakteristik masyarakat yang berbeda-beda di berbagai daerah, membebani keuangan masyarakat atau tidak, ada duit negara yang diputar di situ atau tidak, belum lagi ada suap/korupsinya tidak…. Kita perlu waspada, apalagi bila sudah ada yang namanya Biaya Aplikasi, Biaya Top Up dan sejenisnya. Ada bau-bau duit di situ yang bisa memperkaya orang atau korporasi.

Prinsip kali banyak, kali sering adalah jantung bisnis mereka. Wujudnya adalah yang sering dipublikasikan oleh mereka, yakni Gross Merchandise Value/GMV atau Gross Transaction Value (GTV) yang nilainya ratusan triliun (GOTO, misalnya, Rp300-an triliun). GMW/GTV adalah total transaksi barang/jasa dikalikan total harga pada periode tertentu. Ini tidak menunjukkan pendapatan yang sebenarnya diterima aplikasi, sebab yang dia terima hanya bagian dari komisi/biaya aplikasi. Dalam kasus GOTO, proyeksi penerimaan dari komisi aplikasi sebesar US$50 juta dijaminkan untuk pinjaman di Bank Permata. 

Jadi, biaya aplikasi Rp1.000/transaksi di MyPertamina larinya buat siapa? Siapa pemegang saham yang akan diuntungkan? 

Bagi saya, cara mainnya tak akan jauh berbeda dari model fintech dan marketplace. Apalagi saya lihat bekas CEO Bukalapak yang kini menjadi Plt Deputi di Kemenko Marives adalah yang sering muncul di media menjelaskan soal ini. Keponakan menterinya juga pernah menjadi pemegang saham Bukalapak (LK BUKA 2021). 

(fb)

Baca juga :