HEBAT! ANSOR Mampu Deteksi KHILAFAH, KOK Gak Mampu Deteksi MARDANI MAMING KORUPSI?

ANSOR MAMPU DETEKSI KHILAFAH, KOK GA MAMPU DETEKSI MARDANI MAMING KORUPSI?

Oleh: Ahmad Khozinudin (Advokat)

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Madiun  mengklaim menemukan indikasi adanya aliran khilafah di wilayahnya. Ada beberapa titik yang sudah terdeteksi, katanya.

"Sejauh ini sebenarnya ada beberapa titik (aliran khilafah) di Madiun," ujar Ketua GP Ansor Kabupaten Madiun Khotamil Anam kepada detikJatim, Kamis (23/6/2022).

Temuan indikasi aliran khilafah tersebut, kata Anam, yakni terorganisir dalam Pondok Pesantren (Ponpes). Ponpes tersebut berada di Kecamatan Wungu dan Kebonsari Madiun.

Luar biasa organisasi satu ini. Begitu terdepan mendeteksi aliran Khilafah. Sampai pondok pesantren saja dicurigai.

Tapi sayangnya, Ansor tak mampu mendeteksi adanya aliran dana korupsi yang masuk ke Mardani Maming, yang belum lama ini kabarnya ditetapkan Tersangka oleh KPK. Diawal kasus, Ansor justru membela Mardani Maming. Kasus yang menjerat Mardani disebut Kriminalisasi.

"Dalam beberapa waktu terakhir ini, ada framing oleh pihak tertentu melalui media massa dan demo demo, yang cenderung mengkriminalisasi dan menyudutkan Bendahara Umum PBNU, pak Mardani Maming. Karena ini menyangkut PBNU kami wajib mengawalnya,” tegas Ketua Pengurus Wilayah GP Asnor Kalsel, Teddy Suryana, pada 23 April 2022 lalu.

Bahkan saat itu,Tenddy mengatakan, pihaknya akan menurunkan 1.000 kader GP Ansor dan Banser PWNU Kalsel untuk mengawal sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin 24 April 2022.

Padahal, pada faktanya pada 2 Juni lalu Mardani telah diperiksa KPK terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dia diperiksa lantaran namanya disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel.

Mardani yang juga kader PDIP disebut menerima suap Rp 89 M terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Kenapa, dugaan aliran korupsi Rp 89 miliar ke kantong Mardani Maming ini tidak mampu dideteksi Ansor ? Bahkan, sibuk membela Mardani Maming. Sementara, untuk isu Khilafah Ansor Madiun sok hebat dengan mengumbar info data sejumlah pondok pesantren terorganisir menganut aliran Khilafah.

Sebenarnya, apakah korupsi itu ajaran Islam? Kenapa korupsi di bela, sementara Khilafah yang jelas ajaran Islam di diskreditkan?

(*)
Baca juga :