Sarat Rekayasa Tender Gorden DPR

👉Pegiat antikorupsi menemukan banyak kejanggalan dalam proses tender gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 

👉Berbagai kejanggalan itu mengarah pada dugaan rekayasa lelang proyek sejak awal untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan ada beberapa indikasi bahwa pelelangan ini diduga sudah diatur sejak awal. Misalnya, hanya satu dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran yang dinyatakan memenuhi kualifikasi atau syarat.

"Kami menduga ada potensi kecurangan dalam proses ini. Sebab, dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang dianggap memenuhi kualifikasi," kata Wana, Minggu, 8 Mei 2022.

Menurut Wana, indikasi dugaan rekayasa tender sejak awal itu tergambar dari syarat administrasi peserta tender yang ditentukan panitia lelang. Salah satu syarat tersebut adalah perusahaan yang mempunyai izin usaha di bidang dekorasi interior.   

Hasil pengecekan ICW pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah (LKPP), hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang mempunyai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia di bidang usaha dekorasi interior.

"Itu menunjukkan dugaan bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas. Sedangkan pemenang sudah ditentukan sejak awal sehingga tidak ada kompetisi antar-penyedia," kata Wana.

Menurut Wana, sesuai dengan pengecekan awal lembaganya di SIKaP LKPP, tertera klasifikasi izin usaha perusahaan di bidang dekorasi interior. Namun, saat ia mengeceknya kembali beberapa jam setelah lembaganya mengirim rilis ke media massa tentang pelelangan tersebut, klasifikasi usaha PT Bertiga Mitra Solusi sudah tak bisa diakses lagi. "Sepertinya informasinya ditutupi," katanya.

👉Kamis pekan lalu, panitia lelang Sekretariat DPR mengumumkan pemenang lelang tender pengadaan gorden dan blind untuk rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Panitia mengumumkan pemenang proyek senilai Rp 48,7 miliar itu adalah PT Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan ini mengajukan penawaran Rp 43,57 miliar.

👉Dua perusahaan lainnya, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya, yang mengajukan penawaran lebih rendah, justru tak terpilih sebagai pemenang lelang. Alasan panitia yang dikutip dari situs web LPSE DPR, PT Sultan Sukses Mandiri tidak melampirkan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Lalu PT Panderman Jaya belum mempunyai izin usaha dekorasi interior.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, tidak menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Maret lalu, Indra menjelaskan ihwal pengadaan gorden itu untuk 505 rumah dinas anggota DPR. “Per rumah rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian, ditambah pajak menjadi Rp 90 jutaan,” kata Indra, 28 Maret lalu.

Indra mengklaim penggantian gorden dan vitrase rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak 2009, tapi tidak terealisasi. Anggarannya baru tersedia pada tahun ini.

👉PT Bertiga Mitra Solusi juga tidak merespons permintaan konfirmasi Tempo yang dikirim ke e-mail perusahaan. Nomor telepon kantor PT Bertiga juga tak bisa dikontak.

Lewat situs web perusahaan, www.bertigamitrasolusi.com, perusahaan ini mengklaim bergerak di bidang kontraktor dan penyedia interior serta sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika. Perusahaan ini juga mengklaim memiliki banyak klien dari perusahaan swasta ataupun instansi pemerintah, seperti PT Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun, dari tujuh proyek yang diungkap di situs web perusahaan, enam di antaranya merupakan pengadaan barang dan jasa tentang informasi dan teknologi (IT). Satu lagi adalah proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.

👉Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan temuan lembaganya mendapati PT Bertiga Mitra Solusi diduga tidak berpengalaman di bidang dekorasi interior seperti yang disyaratkan Sekretariat Jenderal DPR.

"Setjen DPR mensyaratkan perusahaan yang mau mengikuti punya pengalaman lima tahun di bidang interior, sedangkan PT Bertiga baru beberapa hari saja dituliskan punya pengalaman di bidang interior di situs webnya sebelum pengumuman pemenang tender," kata Lucius.

👉Ia menduga PT Bertiga memanipulasi informasi pengalaman perusahaan. Sebab, hasil riset Formappi, perusahaan ini justru kerap memenangi tender proyek IT. Kejanggalan lain, kata Licius, PT Bertiga merupakan penawar tertinggi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR, tapi justru dimenangkan.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menguatkan penilaian Lucius. Boyamin menyoroti pertimbangan sehingga kedua perusahaan pesaing PT Bertiga dinyatakan tidak memenuhi syarat. Menurut dia, semestinya PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya gugur sejak fase awal pelelangan jika memang dinilai tak memenuhi syarat. Tapi, faktanya, kedua perusahaan tetap mengikuti tahap lelang berikutnya hingga mengajukan penawaran.

Kejanggalan berikutnya, kata Boyamin, kedua perusahaan semestinya tidak lolos hingga tahap pengajuan penawaran jika perseroan tersebut menawarkan barang di bawah spesifikasi yang ditentukan panitia lelang.

"Saya yakin dua perusahaan lainnya sebenarnya memenuhi persyaratan dan mampu memenuhi spesifikasi karena barang ini mudah dicari di pasar," kata Boyamin. Ia pun meminta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengusut tuntas kejanggalan tender ini.

Anggota BURT DPR, Novita Wijayanti, mengatakan BURT bakal memanggil panitia lelang untuk mengklarifikasi proses tender gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. "Setelah reses, kami akan tanyakan," kata politikus Partai Gerindra itu.

(Sumber: Koran Tempo 09/05/2022)
Baca juga :