MUI Kecam Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Pelangi Dukung LGBT: Harus Diberi Teguran Keras! Tamu Harus Tahu Diri

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis melontarkan kecaman keras terhadap yang dilakukan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia.

Kyai Cholil Nafis melontarkan kritik keras usai berkibarnya bendera pelangi LGBT di kantor kedubes Inggris di Jakarta.

Kyai Cholil Nafis menilai, Kedubes Inggris sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat yang berlaku di Indonesia.

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia usdah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," kata Kyai Cholil Nafis di akun Twitternya @cholilnafis pada 21 Mei 2022.

Selain itu, menurutnya, sikap terang-terangan Inggris mendukung LGBT tersebut perlu ditegur oleh Indonesia.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi demi mendukung LGBT.

Hal ini juga diunggah oleh akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, yaitu @ukindonesia pada Selasa, 17 Mei 2022 yang lalu.

Kedubes Inggris berpendapat bahwa hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"Terkadang penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurutmu benar, bahkan jika perselisihan antara teman bisa menjadi hal yang tidak nyaman," tulis akun Instagram Kedubes Inggris dalam caption-nya.

"Inggris menyatakan bahwa Hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia mendasar. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," tambahnya.
Baca juga :