Dipanggil Kemlu RI Terkait Bendera LGBT, Dubes Inggris Protes dan Ngadu ke London, Usir Aja Deh!

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins kecewa dan protes usai dipanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol warna komunitas LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris .

Kemlu memanggil Dubes Jenkis pada Senin, 23 Mei 2022 untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris pada minggu lalu.

Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.

Merespons pemanggilan tersebut, Kemlu menyampaikan bahwa Dubes Jenkis merasa kecewa dan protes terhadap pemerintah Indonesia. Kemlu menambahkan bahwa Jenkis akan melaporkan hal itu ke Pemerintah Inggris di London.

“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” demikian pernyataan Kemlu mengutip dari situs resmi, Rabu (25/5/2022).

Sebelumnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT pada Kamis (17/5/2022) lalu dan diunggah ke akun Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia. Pengibaran bendera tersebut dilakukan Kedubes Inggris sebagai bentuk penghormatan Hari Internasional melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia, yang diperingati setiap 17 Mei sejak 2004.

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis Kedubes Inggris pada akun Instagram @ukinindonesia.

Pengibaran bendera LGBT ini menuai kecaman luas Umat Islam Indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis melontarkan kecaman terhadap yang dilakukan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia.

Kyai Cholil Nafis menilai, Kedubes Inggris sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat yang berlaku di Indonesia.

"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sudah menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," kata Kyai Cholil Nafis di akun Twitternya @cholilnafis pada Minggu, 22 Mei 2022.

Selain itu, menurutnya, sikap terang-terangan Inggris mendukung LGBT tersebut perlu ditegur oleh Indonesia.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," tegasnya.

Kyai asal Madura itu juga mendukung sikap Menlu Indonesia yang telah memanggil dan menyampaikan protes kepada Dubes Inggris di Jakarta.

Kalau sikap Dubes Inggris malah protes dan tidak terima atas pemanggilan dan teguran dari Pemerintah Indonesia, sebaiknya Dubes Inggris diusir saja. Persona non grata!
Baca juga :