KOCAK
Ini tuh berita benar-benar berita Kocak! Banget.
Presiden Prabowo baru saja ketemu sama petinggi Uni Eropa dong. Ehem, entah apa yang mereka bicarakan; tapi hasilnya lucu.
Kita bangga sekali bilang, setiap tahun ada 8 juta penduduk Indonesia ke Uni Eropa. Lantas kita dikasih hadiah spesial sama Uni Eropa. Apa itu? 'Visa super hebat'. Apa itu? Kalau kamu sudah pernah dapat Visa Schengen, maka ngurus visa ke-2 nya nanti, dikasih multiple entry.
Ini tuh kocaaaak banget! Kirain dikasih Bebas Visa. Eh ternyata, cuma gitu dong!
Timor Leste, penduduknya hanya 1,3 juta, boro-boro mau 8 juta yg ke Uni Eropa, bahkan ratusan ribu ke LN saja nggak nyampe per tahun, eeeh, mereka sudah lama dapat bebas visa ke sana. Timor Leste gitu loh. Lobi-lobinya sakti.
Indonesia? Banggaaa banget bilang, Mister2, kami ada turis pergi ke negara-negara kalian 8 juta, kasihlah kami ini perlakuan khusus. Siaaaap! Nanti kalau ngurus Schengen ke-2 dapat multiple entry. Horeeee! Horeee, thaankkks misteer, love you sekebon.
Seriusan, wahai kalian fans2 pemerintah, negara kita itu dianggap tidak penting, tidak bisa dipercaya, daaaan, merepotkan sj. Termasuk oleh China. Saat China merilis negara2 baru yg bebas masuk ke sana, kita lagi2 cuma happy dikasih visa transit 240 jam. China yg ngeduk nikel, dll itu.
Ayolah, kapan kita itu dianggap setara? Kita selalu caper, menyanjung habis2an negara orang ini, kita kasih bebas visa mereka, tapi negara orang TIDAK SUDI ngasih bebas visa ke kita. Paham nggak sih?
Dan jangan anggap sepele, bahlul! 8 juta penduduk Indonesia ke Uni Eropa, tarif visa Schengen itu 1,5 juta lebih, itu berarti 12 trilyun sendiri duit Indonesia disedot sama mereka hanya gara2 visa doang.
Paham tidak kamu? Baiklah, teruskan cengengesan, woooah woooah, hebat banget Presiden sy. Sangat dihargai oleh negara lain. Wooooah, yuk mari joget2.
Atau, ehem akan ada yg komen: 'Ini tuh salah rakyat Indoesia jugaaaa! Kalau ke LN jadi pekerja ilegal bla bla bla, negara orang nggak mau kasih visa jadinya.... Salah rakyat pokoknya!'
(TERE LIYE)
*Visa Schengen adalah izin masuk bagi warga negara non-Uni Eropa untuk melakukan kunjungan singkat dan sementara hingga 90 hari dalam periode 180 hari ke suatu negara di wilayah Schengen.
Wilayah Schengen adalah kawasan yang terdiri dari 29 negara Eropa yang telah menghapus kontrol perbatasan internal mereka. Ini berarti bahwa, dengan visa Schengen, seseorang dapat bepergian dengan bebas di antara negara-negara ini tanpa pemeriksaan paspor di perbatasan internal.