Pengacara HRS: Banyak Kerumunan Pejabat dan Presiden Jokowi, Yang Dipenjarakan Cuma Habib Rizieq

[PORTAL-ISLAM.ID]  Anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Juju Purwantoro, melalui akun twitternya mengunggah bukti video-video kerumunan yang dilakukan para pejabat bahkan Presiden Jokowi.
 
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) ini menyampaikan dari bukti-bukti kerumunan itu, hanya Habib Rizieq yang dipenjara.

"Pelaku kerumunan spt ini, termasuk Para Pejabat & Pres. Jokowi, yg di penjarakan seperti HaReS dkk..?" ujar Juju Purwantoro di akun twitternya @DjudjuP, Minggu, 5 September 2021.

Dalam video itu termasuk kerumunan Presiden Jokowi saat bagi-bagi sembako dan bingkisan.

Sementara Habib Rizieq ditahan dan dipenjara sejak 12 Desember 2020. Lalu divonis 4 tahun penjara dalam kasus RS Ummi.

Bagaimana negeri ini akan diberkahi sementara Ulamanya dikriminalisasi.

[Video]
Baca juga :