Kata Beathor Suryadi, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan jika Serius Berantas Mafia Tanah

Kata Beathor Suryadi, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan jika Serius Berantas Mafia Tanah

Bener juga sih. Mestinya Presiden berantas dulu mafia tanah, baru bilang, ayo siapa lagi yang berani main-main dengan tanah? 

Tapi sayangnya tangannya nggak bisa dibalik, keseringan jalan sendirian melipat tangan ke belakang.

***

Persoalan sengketa tanah beserta mafia tanah yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah dinilai belum benar-benar disikapi serius oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden juga terlihat belum menunjukkan keberpihakan yang jelas mengenai kepastian hukum kepemilikan tanah. Padahal bagi seorang kepala negara, penuntasan konflik agraria di Tanah Air tak sesulit yang dibayangkan.

Begitu disampaikan penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (25/9/2021).

"Kepastian hukum merupakan cita-cita kemerdekan demi keadilan sosial. Jika presiden sungguh-sungguh ingin mencapainya sangatlah mudah, ibarat membalikkan tangan aja," katanya.

Dikatakan Beathor, Presiden Jokowi pernah menyebut pemberian sertifikat itu untuk memberi kepastian hukum berkeadilan bagi para petani, nelayan, serta masyarakat bawah di mana tanah telah menjadi sandaran hidup mereka. Selain itu, juga untuk kepastian bagi para pengusaha atas lahan usahanya.

Oleh karena itu, menurut Beathor, sebaiknya perintahkan Menteri ATR BPN menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuka peta data lahan SHGB dan SHGU.

"Dengan itu, konflik akan selesai dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum atas tanah lahan konflik tersebut. Adu data kepemilikan antar para pihak itu dibuka oleh BPN," tegasnya.

Selama ini, sambungnya, konflik agraria dimulai sebagai akibat dari BPN yang melakukan ploting kawasan konsesi. Mulai dari kebun, tambang, hingga properti. Karena itu, hampir semua PTPN memiliki konflik dengan warga setempat.

"Karena lahan mereka dicaplok. Nah, PTPN itu kan milik BUMN dibawah kuasa presiden, kenapa enggak ini aja yang jadi prioritas, presiden cukup hanya membalikan tangannya saja (untuk menyelesaikan perkara sengekat tanah)," demikian Beathor. 

(Sumber: RMOL)

Baca juga :