LEVEL 4

Level 4

Oleh: Putu Setia*

Seberapa banyak masyarakat yang paham apa arti PPKM level 4? Apa bedanya dengan darurat, mikro, dan yang dulu disebut PSBB (pembatasan sosial berskala besar)? Mungkin tak banyak yang tahu. Atau malah tak mau tahu. 

Masyarakat kelas bawah, terutama yang di perdesaan, tak peduli dengan pelabelan ini. Mereka tahunya hanya memakai masker. Kalau tidak pakai, bisa didenda. Mereka disekat di jalan-jalan umum dan harus pandai mencari jalan tikus. Mereka tidak membangkang. Mereka hanya mencari nafkah di luar rumah. 

Bahwa PPKM level 4 berkaitan dengan rekomendasi WHO, mereka tak hirau. Menurut WHO, level 4 adalah situasi di mana ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk. Ini level tertinggi dan Indonesia sudah memegang gelar juaranya.

Yang parah, masyarakat mulai cuek dan tak peduli perkembangan wabah. Bisa jadi informasi kurang jelas sampai di bawah. Atau masyarakat mulai menghindari informasi soal pandemi. Mereka terbujuk kampanye untuk “menutup mata dan telinga terhadap informasi pandemi”. Kampanye itu diiyakan dan justru dianggap benar. 

“Covid-19 hanya ada di siaran televisi dan media sosial,” begitu kalimat yang banyak disebut. 

Logika berpikirnya, kalau kita tak mendengarkan kabar apa pun soal Covid-19, hidup jadi tenang. Kampanye sesat yang membuat virus ini bukan lagi musuh bersama.

Memang berseliweran info-info yang justru membuat penanganan Covid-19 makin terganggu. Misalnya rumah sakit yang selalu meng-covid-kan orang yang meninggal untuk mendapatkan dana wabah. Angka kenaikan kasus harian yang dipertanyakan, di mana testing-nya, di mana yang positif dirawat dan diisolasi. Alat tes palsu dan seterusnya. Pertanyaan begini tak pernah dijawab tuntas.

Apalagi ditambah oleh pemerintah yang tidak konsisten. Dimulai dari vaksin berbayar yang dibela menteri yang ternyata dibatalkan Presiden Jokowi. Perpanjangan PPKM darurat sampai enam minggu seolah-olah sinyal dari Menteri Keuangan, disusul pernyataan Menko Muhajir yang menyebut PPKM darurat diperpanjang sampai akhir bulan. Ternyata keputusan Presiden cuma lima hari dan itu pun dengan ganti nama PPKM level 4. Masyarakat melihat ada yang tidak padu dalam mengelola informasi publik dan menduga tak satu kata pula dalam menangani wabah.

Lebih parah lagi, inkonsistensi juga banyak terjadi di luar urusan Covid-19. Misalnya ucapan Presiden Jokowi memperkuat KPK. Ternyata polemik tes wawasan kebangsaan yang menjerat 75 pegawai KPK berlarut-larut. Kini bahkan Ombudsman ikut meminta agar 75 pegawai itu tetap dilantik sebagai ASN. Banyak hal yang merusak citra pemerintah. Terbaru soal jabatan rangkap Rektor UI menjadi komisaris di BRI. Rangkap jabatan yang melanggar statuta itu justru aturan statutanya yang diubah. Lucunya, setelah rangkap jabatan dibolehkan, Rektor UI Ari Kuncoro justru mundur sebagai komisaris.

Dagelan kenegaraan ini memang tak ada hubungan dengan pandemi. Namun karena terjadi di saat rakyat nyaris kehilangan pegangan, aturan yang mana harus diikuti, maka banyak aturan soal pandemi pun kena getah. Mau mikro, darurat, ataupun level 4, masyarakat cuek. Ini yang sesungguhnya bisa membuat rantai penularan virus semakin sulit diputus. Karena kebersamaan sudah mulai rapuh. Lantas, besok hari mau ke level berapa?

*Koran Tempo (25/7/2021)


Baca juga :