Pernah Positif Covid-19, Apakah Masih Perlu Vaksin?

Oleh: dr. Tonang Dwi Ardyanto

Banyak WA menumpuk tentang vaksinasi setelah pernah positif. Kita jelaskan lagi. Idealnya, cek antibodi kita, setiap minimal 3 bulan. Dalam pemodelan kadar antibodi paska infeksi, pada 3 bulan tersebut terjadi penurunan. Ada yang turun hanya sedikit, kemudian bertahan lama. Ada yang turun lebih banyak, tapi masih di atas ambang protektif. Ada yang turun signifikan, sehingga di bawah ambang protektif. Ada yang sejak awal kadar antibodi tidak mencapai ambang protektif dan turun drastis di bulan ke tiga. Bahkan ada yang sejak awal tidak terdeteksi antibodinya meski pernah terinfeksi. 

Maka idealnya: cek antibodi kita, kalau memang rendah atau sudah menurun, itu saatnya dilakukan vaksinasi. Itupun setelah sudah bisa ditetapkan berapa ambang protektifnya. 

Masalahnya saat ini, kita menjalani vaksinasi covid itu pada saat "diberi kesempatan". Kita belum bisa secara mandiri menentukan kapan ingin mendapat vaksinasi. Tidak seperti vaksinasi Hepatitis B misalnya, tinggal datang ke faskes yang melayani, kita bayar, dapatkan vaksinasi. Maka yang ideal itu, tidak mudah dilaksanakan. 

Secara aturan, pemerintah menetapkan penundaan vaksinasi bagi yang pernah terinfeksi sampai 3 bulan. Persis seperti penjelasan sebelumnya, karena setelah 3 bulan terjadi penurunan kadar antibodi. Harapannnya, saat menurun itulah, saat yang tepat diberikan vaksinasi. 

Lho tapi kan ada yang kemungkinan sejak awal kadarnya kurang? Ya memang ada risiko tersebut, tapi sebagai sebuah kebijakan kesehatan masyarakat, penundaan 3 bulan itu ada alasannya. 

Lantas bagaimana secara praktis? 

Sewaktu-waktu mendapat kesempatan, kondisi tidak ada gejala akut, segera saja jalani vaksinasinya. Jangan terlalu terbebani berpikir kok baru sebulan, atau 2 bulan. Atau sangat khawatir kalau tidak benar-benar pas 3 bulan. 

Demikian juga kalau setelah mendapatkan suntikan pertama kok ternyata positif covid. Prinsip idealnya juga sama: cek antibodi, saat menurun, baru divaksinasi. Secara aturan juga sama: ditunda 3 bulan. Praktisnya: setelah selesai masa isolasi, bila mendapat kesempatan, kondisi fisik tidak ada gejala akut, jalani saja vaksinasinya. 

Besuk setelah kita melewati masa pandemi, kemudian banyak data yang terkumpul, maka baru kita berusaha melakukannya secara mendekati ideal. 

Mangga. Nuwun.

@ TDA 25/7/2021

Baca juga :