Aliansi Muslim Kota Bogor Datangi DPRD, Adukan Wali Kota Bima Arya dan Tuntut HRS Dibebaskan Dalam Kasus RS Ummi

[PORTAL-ISLAM.ID] BOGOR – Sejumlah ulama, habaib dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Muslim Kota Bogor melakukan audiensi ke DPRD Kota Bogor, Selasa (8/6/2021).

Para delegasi tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus yang menimpa Habib Rizieq Syihab (HRS) di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Sebegaimana diketahui, kasus HRS RS Ummi ini dilaporkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, dan saat ini HRS telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 6 tahun penjara.

Dalam kesempatan audienasi tersebut, ketua delegasi Ustaz Abdul Qodir menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Muslim Kota Bogor.
 
Pertama, Aliansi Muslim Kota Bogor menyatakan bahwa protokol kesahatan bukan merupakan suatu kejahatan dan kasus pidana Habib Rizieq Shihab bukan merupakan kasus hukum melainkan politik.

“Kedua, meminta DPRD Kota Bogor untuk melakukan teguran kepada Wali Kota Bogor Bima Arya yang telah memfitnah dan mengkhianati para ulama,” kata Asep.

Ketiga, lanjut Asep, Aliansi meminta DPRD Kota Bogor untuk menuntut komisi kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa yang mempunyai record buruk dalam karirnya dan melakukan kriminalisasi terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

“Keempat, menuntut pembebasan Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan bebas tanpa syarat,” tegas Asep.

Selain Ustaz Asep, hadir juga ulama dan tokoh lainnya yang tergabung dalam Aliansi Muslim Kota Bogor.

Mereka antara lain Usmar Hariman (Mantan Wakil Wali Kota Bogor), Ustaz Iyus Khaerunnas (Ketua GNPF Bogor), Ustaz Wilyudin Dhani (Ketua PA 212 Kota Bogor), Ustaz Abdul Halim (Ketua Dewan Da’wah Kota Bogor), Habib Ahmad Al Munawar (Ulama Bogor) dan tokoh masyarakat lainnya.

[Video]
[SuaraIslam]
Baca juga :