[PORTAL-ISLAM.ID] Tenaga kerja asing (TKA) asal China berbondong-bondong masuk Indonesia. Mereka disebut akan menjadi tenaga kerja di beberapa proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Indonesia.
Hal ini pun menjadi heboh di masyarakat, banyak pihak yang merasa pemerintah terlalu memanjakan tenaga kerja asing. Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan hal itu harusnya tidak perlu dipermasalahkan.
Menurutnya warga negara China bekerja di beberapa PSN karena memang investornya dari China. Dia meminta jangan terlalu mempermasalahkan masuknya investasi asing karena motif politik, bila hal itu dilakukan investor bisa hengkang.
"Kalau kita suka mempermasalahkan investasi asing karena motif politik, jangan menyesal kalau nanti para investor hengkang," ungkap Jodi kepada detikcom, Sabtu (8/5/2021).
Jodi menjelaskan penempatan warga negara China untuk bekerja di PSN ini sesuai dengan investor proyek itu sendiri. Misalnya ada PSN yang investornya dari negeri China, maka wajar saja tenaga kerja asing asal China ditarik untuk menyelesaikan proyeknya.
"Kalau soal TKA mana yang bekerja di PSN tertentu tergantung dari investornya. Kalau investornya dari China ya wajar saja mereka bawa TKA skill tertentu untuk penyelesaian proyeknya," tutur Jodi.
Yang terpenting menurutnya, pengerjaan proyek itu juga dikombinasikan dengan tenaga kerja lokal. "Selama itu dikombinasikan dengan tenaga lokal dan komposisinya diatur sesuai peraturan yang berlaku di negara kita," pungkas Jodi.
Jodi pun menyinggung beberapa proyek milik Indonesia di luar negeri, beberapa tenaga kerja asal Indonesia juga ikut serta dibawa dalam penyelesaian proyek tersebut.
"Begitu juga investasi kita diluar negeri, kita sering bawa juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) kok," ungkap Jodi.
Mengenai masuknya tenaga kerja ini sendiri banyak diprotes berbagai pihak, paling anyar protes keluar dari kalangan buruh. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kedatangan para WN China tersebut jadi bukti tujuan dari diterbitkannya omnibus law UU Cipta Kerja.
Dia menyebutkan salah satu aturan pada klaster ketenagakerjaan adalah untuk memudahkan masuknya TKA China ke Indonesia. Padahal saat ini, sambung Said, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang kena PHK akibat pandemi.
"Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
"Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA)," sambungnya.
Dia juga menyayangkan ketidaktegasan pemerintah yang malah membiarkan WN China tadi masuk di tengah larangan mudik. Hal ini malah memunculkan rasa keadilan dan kebangsaan bagi kaum buruh dengan maraknya TKA China dan India bisa masuk ke Indonesia bak melenggang kangkung, bahkan dengan mencarter pesawat.
"Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis," kata Said Iqbal.[detik]