Raja Malaysia Batalkan Pemilu Sabah demi Cegah Covid-19

[PORTAL-ISLAM.ID]  Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah membatalkan pemilu sela di Sabah untuk mencegah penularan virus corona.

Keputusan itu didapat setelah Raja menyetujui deklarasi darurat di Batu Sapi, Negara Bagian Sabah.

"Dengan deklarasi ini, proses pemilihan sela Batu Sapi akan dihentikan untuk mencegah gelombang keempat Covid-19 dan tanggal baru akan ditentukan untuk pemilihan sela," ujar Pengawas Keluarga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Rabu (18/11) seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Raja telah menyetujui deklarasi darurat Pemilu atau P185 Batu Sapi, Sabah, sebagai langkah proaktif untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Hari pencalonan untuk pemilihan sela Batu Sapi awalnya dijadwalkan pada Senin pekan depan.

Fadil mengatakan Yang di-Pertuan Agong sebelumnya telah menerima kunjungan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara.

Pada kesempatan tersebut Muhyiddin Yassin menyampaikan hasil dari keputusan rapat Kabinet tentang implementasi Deklarasi Proklamasi Darurat Divisi Pemilihan Parlemen (P.185) Batu Sapi, Sabah.

Lihat juga: Mahathir Klarifikasi Cuitan soal Serangan di Prancis
Sekretaris Utama Pemerintah Tan Sri Mohd Zuki bin Ali, Jaksa Agung Tan Sri Idrus bin Harun, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr. Noor Hisham bin Abdullah dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Dato 'Abdul Ghani bin Salleh, Al-Sultan Abdullah turut memberikan penjelasan dalam keputusan itu.

Mereka mengatakan perlu adanya Proklamasi Darurat berdasarkan Klausul (1) Pasal 150 Konstitusi Federal untuk memungkinkan UU diundangkan berdasarkan Klausul (2B) Pasal 150 untuk mencabut tanggal yang ditetapkan untuk pelaksanaan Pemilihan Sela (PRK) untuk P.185 Batu Sapi, Sabah.

"Dengan deklarasi ini juga segala proses yang telah dimulai untuk tujuan tersebut pelaksanaan pemilihan sela P.185 Batu Sapi tidak akan dilanjutkan dengan tujuan penertiban dan pencegahan terjadinya penularan gelombang ke empat," katanya.

Persetujuan Raja ditempuh setelah melihat pengalaman Pemilu Negara Bagian Sabah ke-16 yang menjadi faktor utama gelombang ketiga Covid-19.

Kementerian Kesehatan Malaysia mencatat peningkatan tajam hingga 148,4 persen yaitu 3.842 kasus kumulatif pada 10 Oktober 2020, dua minggu setelah hari pemungutan suara.

Kasus positif harian Covid-19 terus melonjak tiba-tiba dua pekan berikutnya dengan peningkatan hingga 193,7 persen yaitu sebanyak 11.285 kasus kumulatif tercatat pada 24 Oktober 2020.[cnnindonesia]
Baca juga :