Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.. buron Nurhadi kasus suap Rp 46 Miliar ditangkap!


Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.


Buron Sejak Februari, eks Sekretaris MA Nurhadi Akhirnya Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap eks sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Nurhadi yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020 ditangkap pada Senin (1/6/2020) malam di Jakarta Selatan .

Nurhadi, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.

"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin tengah malam (1/6/2020), seperti dilansir dari Antara.

KPK telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.

[Video Liputan]

Baca juga :