Iran Sahkan UU Untuk Larang Penggunaan Produk Israel


[PORTAL-ISLAM.ID] Iran melarang penggunaan produk Israel. Larangan tersebut tercantum dalam undang-undang yang sudah disahkan oleh parlemen pada pekan lalu dengan suara bulat.

Tidak hanya itu, pada Selasa (26/5/2020), Presiden Hassan Rouhani juga mengeluarkan perintah untuk segera melaksanakan larangan tersebut.

Berdasarkan laporan i24NEWS, larangan tersebut mencakup produk teknologi seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer. Di masa lalu, Iran sendiri sudah memblokir teknologi Israel seperti Waze.

Ada pun pengesahan UU yang dimaksud dikatakan sebagai upaya untuk menghadapi tindakan bermusuhan dari rezim Zionis terhadap perdamaian dan keamanan, serta menganggap setiap kerja sama dengan Israel sebagai tindakan "melawan Tuhan".

Iran merupakan salah satu negara yang kuat memberikan dukungan pada Palestina dan mengecam Israel. Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei bahkan beberapa kali mengancam akan memusnahkan kota-kota besar Israel, seperti Tel Aviv dan Haifa.

Langkah Iran dengan tegas melarang penggunaan produk Israel juga seiring dengan munculnya rencana pemerintahan persatuan yang dibentuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki Palestina.

Netanyahu bahkan menyebut, rencana tersebut akan segera terealisasi pada 1 Juli, yang memicu kecaman dunia internasional. [RMOL]

Baca juga :