TERCYDUK!! Pengusaha Mal Ngaku Tutup Lebih dari Sepekan, Warganet Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) meluruskan informasi yang sempat beredar di publik bahwa asosiasi akan menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan operasional sejumlah mal berhenti di awal Januari 2020.

Ketua HPPBI Budihardjo Iduansjah mengatakan asosiasi tidak menuntut ganti rugi karena memahami bahwa banjir yang melanda Jabodetabek merupakan bencana. Dengan begitu, tidak ada pihak yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban secara langsung.

Hanya saja, sebagai rekan pemerintah, ia ingin Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi pengurangan pajak kepada para penyewa ruangan toko di mal. Pasalnya, banjir membuat beberapa mal tidak beroperasi sama sekali sejak 1 Januari 2020 hingga beberapa hari terakhir.

Mall Taman Anggrek dan Mal Cipinang, katanya, masih tutup sampai hari ini, Minggu 12 Januari 2020. Sementara Lippo Mal Puri tutup selama 10 hari sejak banjir merendam sejumlah wilayah ibu kota.

Menurutnya, berdasarkan hitung-hitungan kasar diperkirakan bahwa kerugian yang diderita bisa Rp15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.

"Kita target per meter persegi Rp1 juta sampai Rp2 juta per bulan. Ini mereka tutup setengah bulan. Misalnya, Rp500 ribu (tinggal) kali saja. Kalau luas mal ada 30 ribu meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," kata Budihardjo, seperti dilansir CNN.

Namun, pernyataan Budihardjo ini rupanya ditepis warganet yang mengatakan bahwa sebenarnya Lippo Mal Puri sudah buka sebelum tanggal sepuluh.

"Sebentar Lippo Mall Puri tutup 10 hari? Masa? Banjir dari tanggal 1 Januari, kalau tutup 10 hari. Artinya sampai  tanggal 10 kemarin. Kok hari Kamis tanggal 9 Januari gw ke sana sudah buka?" cuit @SiAndi_.

"Saya ke sana tanggal 7 udh buka," cuit @zita_graunge.

Baca juga :