[PORTAL-ISLAM.ID] Menyusul aksi-aksi massa yang mengandung kerusuhan di Papua Barat, Pemerintah memblokir akses internet untuk Bumi Cenderawasih. Kebijakan ini menuai kritik sebagai langkah diskriminatif.
Blokir internet ini dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per hari Rabu (21/8/2019) kemarin. Ini dijalankan agar situasi di Papua menjadi kondusif kembali. Kerusuhan-kerusuhan sempat berlangsung di Manokwari, Sorong, dan Fak-fak, Provinsi Papua Barat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kritik terhadap pemblokiran internet Papua oleh pemerintah. Keputusan itu dinilainya melanggar hak atas informasi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Tindakan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespons persoalan yang berkembang di Papua. Cara tersebut, alih-alih membangun rasa percaya membangun rasa percaya rakyat Papua atas langkah dan keberpihakan pemerintah pada rakyat Papua, sebaliknya justru semakin menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif yang berlapis kepada rakyat Papua," kata Koordinator Kontras, Yati Andriyani, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2019).
Seharusnya, pemerintah justru membuka akses informasi supaya pengawasan publik berjalan baik. Pelambatan akses internet seolah mengesankan pemerintah menghindari pengawasan dan transparansi menangani Papua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara menjelaskan kebijakan ini.
Sore hari, Presiden Jokowi menggelar jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat. Dia menyatakan keputusan Kominfo yang menuai protes itu dijalankan demi kemaslahatan bangsa.
"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Presiden Jokowi, Kamis (22/8), seperti dilansir detikcom.
Link: https://news.detik.com/berita/d-4677363/blokir-internet-papua-tuai-kritikan-jokowi-anggap-demi-kebaikan
***
Di sosial media, langkah pemerintah memblokir internet di Papua juga ramai mendapat reaksi negatif dari warganet.
Salah satu bentuk protes netizen dengan mengunggah meme mantan Menkominfo Tifatul Sembiring dengan tulisan "Piye internete, le. Penak jamanku tho?" (Bagaimana internetnya, lebih enak waktu zamanku toh?)
Sewaktu kader PKS Tifatul Sembiring jadi Menkominfo (2009-2014) memang juga terjadi pemblokiran internet, tapi pemblokiran terhadap situs-situs porno.
[15 Maret 2012]
Menkominfo: 92 Persen Situs Porno Telah Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berupaya keras memblokir situs-situs porno secara masif. Upaya ini dimulai sejak 10 Agustus 2010. Meski demikian, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengakui masih ada situs yang berhasil lolos dari pemblokiran tersebut, meski tidak seberapa jumlahnya.
"Sampai saat ini sudah lebih 92 persen situs porno dapat kami blokir. Hanya sebagian kecil yang kadang-kadang lolos, karena berganti nama dan sebagainya," ujar Tifatul, 15 Maret 2012.
Tifatul berharap ada dukungan dari warga masyarakat dalam membantu upaya pemerintah membasmi situs porno. Ini antara lain bisa dilakukan dengan memberitahukan lewat layanan pengaduan yang disediakan: aduankonten@depkominfo.go.id.
"Hampir satu juta situs porno yang berhasil diblok. Namun kalau masih ada pengaduan masyarakat akan langsung kami tangani," kata Tifatul.
Tifatul juga berharap masyarakat turut mendukung upaya pemerintah membentuk Gugus Tugas Anti-Pornografi. "Ini untuk kepentingan generasi muda kita, anak-anak kita dan moral bangsa ini. Tidak benar untuk pengalihan isu, dan sebagainya. Mohon dukungan masyarakat," kata Tifatul, berharap.
Link: https://www.kominfo.go.id/content/detail/1781/menkominfo-92-persen-situs-porno-telah-diblokir/0/sorotan_media