[PORTAL-ISLAM.ID] Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi tidaklah mengagetkan, sudah banyak yang menduga sebelumnya.
Pakar komunikasi publik Prof.Effendi Gazali, MPS ID, Ph.D pernah menyatakan hakim-hakim MK itu yang layak disebut melakukan pembohongan publik dan sontoloyo.
Hal ini disampaikan Effendi Gazali selaku Pemohon gugatan ambang batas pencapresan 20% yang ditolak MK.
"Analogi yang diambil tadi (oleh hakim MK) itu keliru total, walaupun keputusannya final dan mengikat," kata Effendi Gazali usai penetapan putusan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
"..Hakim-hakim inilah yang layak disebut melakukan kebohongan politik dan sontoloyo, dan saya siap disomasi untuk hal ini," tegasnya.
Pilpres 2019 memang sejak awal sudah didesain cuma 2 calon untuk memuluskan 2 periode.
Seandainya Presidential Threshold 20% dibatalkan MK tentu akan lain ceritanya.
Prediksi Effendi Gazali yang disampaikan 2018 itupun terbukti 'Pemilu 2019 paling kacau dalam sejarah Indonesia'.
[Video]