Orang Gila di Kabupaten Bogor ‘Dipaksa’ Bikin KTP-el, Ini Komentar Kocak Warganet


[PORTAL-ISLAM.ID]  Upaya Pemkab Bogor melakukan perekaman data diri masyarakat Kabupaten Bogor untuk KTP Elektronik (KTP-el), termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menuai komentar beragam dari warganet.

A post shared by Radar Bogor (@radar_bogor) on

Ada yang mengkritik ada pula yang menyindir dengan kebijakan tersebut. “yang gila aja dibikinin e-KTP, yg “Engga” Gila KTP nya malah ga jadi jadi….!!!! alias masih Resi terusss… anehhh…!!”tulis akun instagram @yuliandi_farliansyah.

“Sy mau bikin ktp el ko bilangnya gk ada tinta sama belangonya ya knp ya itu d bogor utara…” tulis akun @azzamyumna.

“Mohon bersabar, khusus mau pilpres orang sakit jiwa lebih di prioritaskan…,”kata akun @khadrat.

“Yg bikin dan yg maksa bikin itu sepertinya ketularan gila kli ya..”tulis akun Facebook B’bsc Ratu Anindita

Seperti yang diketahui, sedikitnya, ada 125 ODGJ asal Kabupaten Bogor yang melakukan perekaman data diri guna pembuatan KTP-el.

Perekaman ini bukan hanya wajib dilakukan oleh ODGJ yang mulai sembuh. Melainkan seluruh ODGJ yang ada di Kabupaten Bogor.

Hingga kini, sudah ada sebanyak 125 ODGJ yang didampingi oleh Dinsos Kabupaten Bogor untuk melakukan perekaman. Sebelum melakukan perekaman, para ODGJ diminta untuk membuat Kartu Keluarga (KK), dan dilanjutkan pembuatan KTP-el.

Sumber: Radar Bogor
Baca juga :