MAKJLEB! Sindir Doktor Hukum yang Sebut #2019GantiPresiden Melanggar UU, Ferdinand: Dia Cuma Buzzer


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal gerakan #2019GantiPresiden.

Melalui kicauan Twitternya, Ahad, 2 September 2018 Ferdinand mengaku menerima jika ada seorang politisi yang beranggapan bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan makar.

Karena menurut Ferdinand, politik adalah persepsi.

"Politik itu persepsi, maka bagi saya jika politisi yang membangun persepsi gerakan #2019GantiPresiden itu makar, saya masih bisa terima," kicau Ferdinand.

Namun, Ferdinand tidak sepakat apabila seorang doktor hukum atau intelektual mengatakan gerakan #2019GantiPresiden adalah melanggar hukum tanpa mampu menunjukkan bukti atau Undang-Undang yang dilanggar.

"Tapi ketika seorang doktor hukum atau intelektual bilang itu gerakan melanggar hukum tanpa mampu tunjukkan Undang-Undang mana yang dilanggar, maka dia cuma sekelas buzzer,"imbuh Ferdinand.
Hingga berita ini diterbitkan tidak diketahui siapa doktor hukum dan intelektual yang dimaksud oleh Ferdinand.

Sebelumnya, Staff Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin ‎menilai, gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan makar yang harus dihentikan.

"Makar itu, makar, harus dihentikan seluruh aktivitasnya, harus diback-up," ujar Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.
Baca juga :