Tim Jokowi Dukung Aparat Larang Deklarasi #2019GantiPresiden; Yang Dibolehkan Jokowi 2 Periode?


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Mar'uf Amin, Lena Maryana Mukti menilai, tindakan aparat keamanan sudah tepat tak memberi izin kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden.

Menurut dia, aparat dalam hal ini kepolisian hanya ingin memastikan wilayah hukum yang dalam tanggung jawabnya aman dan tidak terjadi gesekan antardua pendukung.

"Keputusan aparat itu tentunya didasarkan beberapa informasi dan fakta di lapangan yang harus menghindari terjadinya konflik horizontal, antara dua kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak," kata Lena saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 27 Agustus 2018.

Ia membantah, sikap kepolisian yang melarang kegiatan tersebut dituduh sebagai keberpihakan. Menurut dia, aparat hanya menjalankan tugas apalagi pada saat ini belum memasuki masa kampanye. "Misalnya masa kampanye belum dimulai tapi sudah dilakukan sosialisasi di berbagai daerah dan itu memicu protes dari beberapa wilayah," ujarnya.

Lena yang juga Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, partai pengusung koalisi sangat mendukung hak kebebasan berpendapat. Namun, dalam kasus ini perlu ada ketegasan bahwa gerakan #2019GantiPresiden punya agenda politik tersendiri.

Sebaiknya, menurut dia, gerakan-gerakan itu diisi oleh program, gagasan yang ditawarkan dari kompetitor Jokowi-Ma'ruf di Pemilu 2019.

"Seharusnya kedua kelompok ini adalah bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa kedua pasangan calon yang diusung adalah terbaik dari yang baik, dengan perang gagasan, program, sampaikan aspirasi sesuai koridor hukum," katanya.

Sumber: VIVA

***

JADI, YANG DIBOLEHKAN DUKUNG JKW 2 PERIODE ???

Baca juga :