Fahri: Pemerintah Pusat Mau Lepas Tangan di Gempa Lombok


[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di akun twitternya @Fahrihamzah mengunggah dua cuplik gambar (screen shot) diduga surat dari Kementerian Dalam Negeri yang berisi soal bantuan keuangan kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat.

Surat itu tertanggal 20 Agustus 2018 bernomor 977/6131/SJ dan ditujukan kepada Gubernur KDH (kepala daerah) Provinsi dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Dalam surat tersebut tertulis permintaan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan keuangan kepada Pemprov NTB yang saat ini tengah menghadapi krisis akibat rangkaian gempa bumi yang mengguncang Lombok dan sekitarnya.

"Kalau (surat ini) benar, Intinya: Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada Pemda seluruh Indonesia untuk membantu keuangan Pemda NTB yang diambil dari sisa lebih (Silpa) APBD setiap daerah," tulis Fahri.

Fahri pun menyertainya dengan catatan bahwa tiap daerah memiliki Silpa (Sisa lebih anggaran) yang berbeda-beda. Dengan demikian, kata dia, jumlah nominal bantuan tidak optimal.

Poin keempat dalam surat Kemendagri itu memang menyatakan bahwa penyediaan anggaran antara lain untuk pemberian bantuan kepada daerah lain dalam rangka penanggulangan bencana alam dapat memanfaatkan saldo anggaran yang tersedia dalam Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) APBD tahun anggaran sebelumnya.

Pemberian bantuan juga bisa dilakukan dengan penggeseran Belanja Tidak Terduga atau melalui penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak, dengan memperhatikan sejumlah hal.

"Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dari Pemda lain karena kondisi keuangan Pemda juga tidak merata bahkan tidak mampu. Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional," tutur Fahri.

Fahri mengatakan jika benar ada upaya seperti itu dari Kemendagri, maka mengisyaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan.

"Sehingga lagi-lagi harus "meminta ke daerah". Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Inikah alasan sebenarnya (tidak ditetapkan Bencana Nasional)?" Fahri bertanya dalam twitnya.

"Kalau pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumber daya masyarakat saja. Negara enggak usah ikut. Kalau memang enggak sanggup," kata Fahri menambahkan.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin enggan menjelaskan secara rinci perihal surat tersebut. Menurutnya, ada yang bermain sehingga surat edaran tersebut tersebar di media sosial.

"Ada pemain yang mengedarkan surat itu. Kami akan mengusutnya," kata Bahtiar, seperti dilansir CNNIndonesia.


Baca juga :