Ini Pesan WA dari Ustadz Bachtiar Nasir Terkait Panggilan Bareskrim Kasus Pencucian Uang


[PORTAL-ISLAM] Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Rabu (8/2/2017) kemarin dikaitkan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang/Money Loundring).

Budi Handrianto menuturkan tentang pesan yang diterimanya dari Ustadz Bachtiar Nasir yang baru pulang dari umroh.

Ini WA dr ustad saya:

"Saya (UBN) baru pulang umrah sekeluarga. Baru pulang dan masuk ke rumah. Ada surat ternyata dari Bareskrim terkait dgn yayasan. Panggilan utk hari Rabu, tgl 8. Saya masuk rumah sekitar jam 11 malam. Setengah jam berikutnya, saya masuk ke kamar, di luar rumah ada yg ucapkan salam. Jam 11.30 malam, ternyata polisi datang. Bawa surat panggilan yang kedua, agar hari Jumat jam 10 pagi saya hadir di kantor polisi di jalan Medan Merdeka Timur, sebagai saksi money laundering."

Kenapa polisi menteror ustadz-ustadz aksi 212? Bukankah kegiatan tsb dihadiri dan didukung Kapolri? Bukankah presiden, wapres, panglima, menag dan pejabat tinggi lainnya juga hadir dalam acara tsb?

Demi Allah saya tidak rela ustadz saya diperlakukan seperti itu. Gusti Allah mboten sare. Allahu laa ta'khudzuhu sinatau walaa naum. Allahu tidak mengantuk dan tidak tidur. Mereka yang menyakiti ulama tidak akan merasakan bahagia dunia akhirat, kecuali bertaubat dan meminta maaf.

Allahummanshur man nasharaddin, wahdul man khodalal mukminin. Allahumma ahlik a'daa aka wa a'daa anaa wa a'daa addin. Wa allif baina qulubil mukminin...

[Budi Handrianto]

***


POLRI USUT DANA AKSI (411 dan 212)

Mabes Polri menelisik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua yang menampung dana Aksi Bela Islam II (Aksi 411) dan III (Aksi 212).

Penyidik memeriksa kasus ini berdasarkan temuan dan inisiatif Polri.

Ckckckck


Baca juga :