Pemakzulan Gibran Sebuah Keharusan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Dianggap sebagai pengkhianat konstitusi, usulan pergantian pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden dianggap sangat bagus. Sehingga Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah-langkah yang tepat.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, usulan pergantian Gibran merupakan usulan bagus, dan Prabowo perlu mendengar dan mengambil langkah-langkah mengganti Gibran.

"Gibran sebagai Wapres itu pengkhianatan konstitusi. Prabowo harus memastikan dirinya taat konsitusi. Karena terpilihnya Gibran itu kecelakaan konsitusi," kata Muslim Arbi kepada RMOL, Minggu, 27 April 2025.

Muslim menilai, penggantian Gibran sebagaimana usulan ratusan purnawirawan TNI bertujuan untuk mempertahankan dan menjaga wibawa negara.

"Memakzulkan Gibran itu suatu keharusan bagi negara yang berkonsitusi. Jika tidak, negara akan semakin kacau," tandas Muslim.

Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah Forum Purnawirawan TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. 

Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

(Sumber: RMOL)

*Gambar atas: Screenshot Youtube

Baca juga :