[PORTAL-ISLAM.ID] Kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah mulai memberikan dampak serius bagi sektor lembaga penyiaran publik (LPP).
Dua lembaga penyiaran nasional, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.
Keputusan ini merupakan konsekuensi dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai lebih dari 50%.
Salah satu sumber dari Kontan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa TVRI telah melakukan pemangkasan karyawan berstatus kontributor di seluruh Indonesia sejak 4 Februari 2025.
Pemotongan anggaran yang signifikan menyebabkan operasional TVRI terganggu, termasuk dalam hal pembiayaan tenaga kerja.
Nasib serupa juga dialami oleh RRI, yang mengurangi jumlah karyawan kontrak secara besar-besaran di berbagai daerah.
Bahkan, akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara mulai 10 Februari 2025.
Di media sosial beredar video curahan hati penyiar RRI usai terkena PHK dampak efisiensi.
[VIDEO]
WAJIB VIRAL
— Monica (@NenkMonica) February 11, 2025
Anak² di sekolah dpt makan gratis dg menu alakadarY seharga 10rb.
Ketika pulang ke rumah didapati org tuaY sdg menangis krn terkena PHK akibat dampak EFISIENSI anggaran guna menunjang PROGRAM Presiden berjalan.
Sungguh miris Negeri ini dari hari ke hari kian tragis. pic.twitter.com/pr8AdIhBCI