Cadangan Nikel Terbatas, Dr. Mulyanto F-PKS Desak Pemerintah Larang Ekspor NPI dan Feronikel

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Dr. Mulyanto mendesak pemerintah segera mengevaluasi program hilirisasi nikel. Hal itu diungkapkannya menanggapi hasil perhitungan para ahli yang mengatakan cadangan nikel nasional tinggal tujuh tahun lagi.

Mengutip keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023, menurut dia model hilirisasi yang berlaku saat ini membuat negara merugi. Sementara Sumber Daya Alam (SDA) yang ada terancam ludes dan lingkungan rusak. 

"Masak yang kita ekspor berupa Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel, yang kandungan nikel hanya sekitar 4-10 persen," tutur dia.

"Ini kan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah. Terlebih lagi, ekspor produk ini tanpa dikenakan bea ekspor, dan dijamin dengan harga bijih nikel input yang murah, hampir setengah dari harga internasional. Belum lagi diberikan tax holiday PPH badan, kemudahan mempekerjakan tenaga kerja asing, dan berbagai kemudahan lainnya," kata Mulyanto.

Ia menilai, pemerintah harus segera menetapkan kebijakan pelarangan ekspor NPI dan Feronikel. Ekspor hanya boleh untuk produk nikel dengan kandungan nikel lebih besar dari 80 persen. Terlepas dari itu, ia setuju pada usulan untuk melaksanakan moratorium pembangunan smelter kelas satu yang baru.

"Saya setuju pembangunan smelter kelas satu yang menghasilkan NPI dan Feronikel disetop agar kita bisa eman-eman cadangan nikel kita," ucap dia.

Selanjutnya, dia juga akan mendorong pembangunan smelter kelas II, yang menghasilkan produk hilirisasi kelas II, kelas III, dan seterusnya, seperti stainless steel, nikel matte, dan mixed hydroxide precipitate (MHP), baterai dan lain-lain, yang bernilai tambah tinggi dan memiliki efek ganda yang lebih tinggi bagi perekonomian nasional.

Mulyanto minta pemerintah fokus pada pengembangan pengelolaan SDA ke depan adalah industrialisasi nikel, bukan hanya sekadar hilirisasi nikel. "Program ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera melalui nilai tambah pengolahan SDA nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi," tegas dia.(*)

Baca juga :