[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang pria membakar Al-Quran di depan masjid terbesar di ibu kota Swedia, Stockholm, pada Rabu (28/6/2023) saat Hari Raya Idul Adha.
Pelaku pembakar Al-Quran adalah Salwan Momika asal Irak. Dia menyebut, aksi bakar Al-Quran adalah kebebasan berekspresi yang dilindungi di Swedia.
Sebelum beraksi, Momika mengungkap alasan utama membakar kitab suci demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.
"Ini demokrasi. Itu ada dalam bahaya bila mereka memberi tahu saya bahwa kamu tidak boleh melakukan (aksi) ini," kata Momika seperti dikutip dari AFP.
Ketika beraksi, kepolisian menjaga Momika dengan ketat. Di sisi lain terdapat beberapa orang memprotes Momika sembari berteriak dengan bahasa Arab.
Koresponden kantor berita AFP melaporkan, aksi Momika dimulai dengan menginjak Al-Quran. Kemudian Momika menaruh daging babi di atasnya.
Momika lalu membakar beberapa halaman Al-Quran. Terakhir dia membanting kitab suci itu.
Seusai aksi polisi mengatakan, bahwa tindakan Momika tidak menyebabkan gangguan ketertiban. Tapi, Momika akan diselidiki atas kasus hasutan terhadap kelompok etnis tertentu.
Siapa Salwan Momika?
Swedia membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al-Quran di depan masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada Rabu (28/6/2023) saat Hari Raya Idul Adha.
Koresponden Anadolu mengatakan bahwa Momika, yang merobek beberapa halaman salinan Alquran dan membakarnya dengan tujuan mengkritisi Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.
Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.
Setelah pembakaran Alquran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha, polisi Swedia menjalankan investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.
Aksi Momika mengundang kecaman luas. Menlu Turki Hakan Fidan yang paling keras mengecam aksi anti-Islam di Swedia ini.
"Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam dengan dalih kebebasan berekspresi," kata Fidan.