Netizen Ungkap Ketua Relawan Ganjar Yang Rasis ke Anies Ternyata Pernah Tersandung Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pernyataan Relawan Ganjar, La Ode Umar Bonte, yang menuding Anies Baswedan bukan orang Indonesia asli kini masih jadi pembahasan hangat di media sosial. Alih-alih mendapat dukungan, politisi PDIP asal Kendari Sulawesi Tenggara ini justru menuai hujatan.

Terbaru, warganet di media sosial twitter mengungkap sejumlah fakta pemberitaan terkait sepak terjang Umar Bonte (UB) semasa menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kendari.

"Jangan suka rasis kone ode, rekam jejak kamu juga seluruh org Sultra utamanya org dikendari spt saya tau siapa anda. 🤑🤭," tulis akun @rahmaniarbaftim.

"Wuoyyy RASIS. PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR LU!," balas akun @CecepLagi, sembari menautkan potongan berita terkait.

Arsip berita terkait Umar Bonte (UB) salah satunya diberitakan Kompas.com pada 27 Februari 2015.

👇👇
Seorang Wakil Rakyat Dilaporkan Hamili Gadis 16 Tahun

KENDARI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Kendari berinisial UB dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus asusila. UB, anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diduga telah menghamili remaja (16) dengan inisial AY. Saat ini, AY bahkan telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Jumiati, ibu AY, mengaku terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi lantaran anggota dewan itu tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. 

"Dia (UB) tidak bertanggung jawab, sudah dibantu saat pilcaleg malah dia kasih begini kita," katanya seusai melaporkan oknum anggota DPRD Kendari di Polda Sultra, Jumat (27/2/2015).

Kasus yang menimpa anaknya, kata Jumiati, berawal sekitar bulan September 2014 lalu. Saat itu, UB mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPRD Kendari. UB datang ke rumahnya di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kendari, untuk melakukan sosialisasi.

“Di situ dia melihat anak saya. Saya tidak tahu kalau setelah itu ada hubungan antara mereka berdua," jelasnya. 

Selang beberapa bulan, ia melihat perubahan di tubuh anaknya. Perutnya membesar, hingga akhirnya diketahui anaknya tengah hamil. Jumiati lalu meminta pertanggungjawaban sang legislator untuk menikahi anaknya. UB kemudian menikahi AY di bawah tangan, tanpa surat nikah. Beberapa bulan kemudian, UB tidak lagi memberikan nafkah kepada istri sirinya. UB hanya menafkahi anaknya selama dua bulan sebesar Rp 500.000 per bulan. Setelah itu, oknum anggota dewan itu tidak pernah lagi menunaikan kewajibannya sebagai suami dan ayah.

Dijelaskan Jumiati, UB mengaku bahwa dia sudah lama pisah ranjang dengan istri pertamanya, bahkan sudah dalam pengurusan perceraian di pengadilan. Oleh karena itu, keluarganya mau menikahkan anaknya dengan wakil rakyat itu. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas AKBP Soenarto melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Muhadi Walam membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, benar, ada warga yang melaporkan anggota DPRD Kota Kendari telah melakukan tindak pidana asusila," singkatnya.

Sementara UB, oknum anggota DPRD Kendari, yang dikonfirmasi enggan menanggapi laporan itu.

"Nanti kita konferensi pers sekalian," ujarnya dalam pesan singkat melalui telepon selulernya, Jumat malam.

Baca juga :