[PORTAL-ISLAM.ID] Mayor Jenderal (Purn) Soenarko mengatakan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari wakil presiden (wapres) merupakan upaya menyelamatkan bangsa dari nepotisme.
Soenarko membantah pernyataan Jokowi bahwa agenda politik itu bertujuan menurunkan reputasi presiden ke-7 itu.
Satu hari sebelumnya, Jokowi bilang ada agenda besar politik di balik isu pemakzulan Gibran. Jokowi menilai agenda besar politik itu bertujuan menurunkan reputasi politik dirinya.
"Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme," kata Soenarko saat dihubungi pada Selasa, 15 Juli 2025.
Mantan Danjen Kopassus itu mengatakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memiliki delapan tuntutan yang dibacakan pada 17 April 2025. Salah satu tuntutan itu meminta Presiden Prabowo Subianto memakzulkan Gibran sebagai wapres melalui DPR.
Menurut Soenarko, sikap Forum Purnawirawan TNI itu merupakan agenda untuk menyelamatkan NKRI dari tangan Jokowi. Jokowi mengangkat putra sulungnya, Gibran, sebagai wapres dengan melakukan rekayasa konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Rekayasa politik itu ada di Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.
Putusan itu memberi Gibran karpet merah untuk ikut pemilihan presiden 2024.
Belakangan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar Jokowi dan paman Gibran itu melakukan pelanggaran etik berat. Ada konflik kepentingan saat Anwar ikut membahas perkara nomor 90 itu.
Menurut Soenarko, tindakan itu melanggar hukum dan moral. Soenarko juga khawatir Gibran akan melanjutkan kepemimpinan Jokowi yang berantakan dan tidak bertanggung jawab. Gibran, kata dia, juga rentan dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Soenarko belum melihat kemampuan Gibran dalam mengelola negara selama beberapa bulan pemerintahan Prabowo. "Sampai hari ini Gibran tidak kelihatan kerjanya," ujar dia.
Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengajukan surat ke DPR dan MPR soal pemakzulan Gibran. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari DPR dan MPR.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR sedang mengkaji surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran itu. "Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," ucap Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juli 2025.
(Sumber: TEMPO)