[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syafrudin Anhar mengatakan terganggunya layanan digital Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat menganggu Muhammadiyah. Pasalnya, menurut Syafrudin, tidak sedikit Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang memakai BSI untuk bertransaksi.
“Bagi Persyarikatan Muhammadiyah yang memiliki ratusan amal usaha yang sebagian besar transaksi perbankannya mengandalkan layanan BSI, matinya system teknologi transaksi BSI sangat nyata dan terasa mengganggu aktivitas dan transaksi keuangannya,” kata dia seperti dikutip dari situs Muhammadiyah, Jum’at (12/5/2023) kemarin.
Syafrudin menjelaskan keresahan tersebut juga dirasakan ratusan ribu tenaga kerja amal usaha Muhammadiyah. Mulai dari dosen, karyawan bahkan keluarga Muhammadiyah merasakan kemandekan transaksi di BSI ini. Karena itu, menurutnya, jika mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen maupun POJK No.6/POJK.07/2022, maka setiap nasabah perbankan harus dilindungi hak dan kewajibannya dalam bertransaksi keuangan di setiap lembaga perbankan.
“Ketentuan ini menuntut tanggung jawab profesional dari manajemen atau direksi BSI yang telah dibayar dengan gaji yang besar dan fasilitas yang mewah,” jelasnya.
Akan tetapi, sayangnya hingga saat ini, tidak ada sikap bertanggung jawab dari para direksi BSI. Syafrudin menyebut tidak ada kata permohonan maaf direksi BSI, apalagi keinginan memberikan ganti rugi atas ketidaknyamanan jutaan nasabah di seluruh Indonesia.
“Padahal dengan matinya sistem teknologi di BSI kerugian material dan non material para nasabah tentu saja, sesuai dengan size dan kepentingan nasabah itu sendiri. Dan berdasarkan peraturan perundang undangan tersebut diatas, sewajibnya BSI memberikan konsesi kerugian materi maupun non materi bagi para nasabahnya,” ungkap dia.
Syafrudin menegaskan insiden atau tragedi BSI ini menunjukkan adanya kelemahan manajerial dan personal dari BSI yang patut ditinjau kembali. Apalagi sebagai bank plat merah, tanggung jawab manajerial dan personal juga melekat pada Kementerian BUMN.
Dirinya berpendapat selayaknya direksi BSI mengundurkan diri atau diganti sebagai bentuk tanggung jawab profesi dan profesionalitas.
Seperti diketahui, selama hampir 5 hari jutaan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di seluruh Indonesia berkeluh kesah dan marah, lantaran mereka tidak dapat melakukan transaksi keuangan mereka baik secara manual maupun digital banking. Manajemen BSI menyebut sistem teknologi BSI diserang hacker dan kejahatan siber.(*)