Cukup adalah cukup
Dear Ibu Menteri,
Jika ini baru wacana, maka hentikan segera rencana ini. Jika sudah Ibu setujui, batalkan segera. Jika dia memang sudah kerja lagi di Kemensos, pecat segera. Ini rencana yang buruk sekali.
Bagaimana mungkin koruptor dijadikan stafsus Menteri? Seriusan?
Saya tahu, Koruptor ada yg jadi komisaris anak perusahaan BUMN, jenderal polisi masuk penjara ada yg masih terima gaji, pelaku kriminal, dan berbagai skandal menakjubkan lainnya, seolah pelaku kejahatan dimuliakan sekali di negeri ini, saya tahu, Diapresiasi dgn dikasih jabatan, gaji, dll.
Tapi Ibu Menteri, ayolah, jangan tambahi lagi. Hanya karena sesama kader partai, bukan berarti dia orang yg tepat. Bahkan jika dia memang sangat super berkualitas, memangnya TIDAK ada diantara 280 juta penduduk Indonesia lainnya yang bisa Ibu jadikan stafsus.
Jadi tolong, jika kita masih ingin negara ini lurus, hentikan menjadikan koruptor sebagai pejabat negara.
Silahkan saja dia tobat nasuha, silahkan saja dia berubah jadi bagai 'malaikat suci', tapi tutup pintu untuk jadi pejabat lagi. Masih banyak sekali profesi yg bisa diambil koruptor setelah selesai masa penjaranya. Jangan dikasih lagi jabatan publik.
Cukup adalah cukup.
Semoga Ibu Menteri mau mendengar saran ini. Dan sungguh, tidak perlu drama sujud segala jika Ibu tetap mau menunjuknya jadi stafsus Mensos. Terserah sajalah. Kami hanya memberikan pendapat.
Rakyat kecil susah payah buat SKCK, eh giliran pejabat, semua di by pass. Mantab.
*Tere Liye, penulis novel 'TANAH PARA BANDIT'
(fb)