Tak Mau Ikuti Kebijakan Taliban Pemakaian Hijab Bagi Perempuan, 4 NGO Asing di Afghanistan Dibekukan

[PORTAL-ISLAM.ID] KABUL - Setidaknya ada empat organisasi nonpemerintah atau Non-govermental Organization (NGO) internasional yang dibekukan kegiatannya di Afghanistan usai tidak mau mengikuti kebijakan Taliban yang melarang perempuan tanpa jilbab masuk kerja.

Dilansir CNN (26/12/2022), empat NGO internasional itu adalah Save the Children, Norwegian Refugee Council, Care International, dan International Rescue Committee.

Save the Children, Norwegian Refugee Council, dan Care International mengeluarkan pernyataan bersama soal membekukan sementara program mereka di Afghanistan setelah keluar larangan perempuan di ruang kerja dari pemerintahan Taliban.

“Kami tidak dapat secara efektif menjangkau anak-anak, perempuan dan laki-laki yang sangat membutuhkan di Afghanistan tanpa staf perempuan kami,” demikian pernyataan bersama mereka.

Senada, IRC yang mempekerjakan lebih dari 8 ribu orang–lebih dari 3 ribu di antaranya perempuan–mengeluarkan pernyataan yang hampir mirip dengan tiga NGO internasional tersebut.

Sebelumnya, lembaga bantuan internasional AfghanAid juga menyatakan akan segera membekukan operasi mereka di Afghanistan. Pun, demikian dengan Komite Internasional Palang Merah di Afghanistan juga menyuarakan kekhawatiran yang sama.

Pada akhir pekan lalu, pemerintahan Afghanistan yang berada di bawah kekuasaan Taliban memerintahkan semua NGO baik lokal maupun asing di negara itu untuk menghormati dan mentaati kebijakan terkait pemakaian hijab bagi perempuan ketika masuk kerja.

Mengutip dari Reuters, perintah larangan berkerja bagi kaum hawa yang tidak menggunakan hijab di Afghanistan itu telah dikonfirmasi Kementerian Ekonomi Afghanistan.

Juru Bicara Kementerian Ekonomi Afghanistan Abdulrahman Habib mengatakan para pekerja perempuan dilarang untuk masuk kerja apabila tidak mengenakan hijab sampai pemberitahuan selanjutnya.

Habib mengatakan edaran itu disebarkan karena beberapa dari ornop itu tak mematuhi interpretasi pemerintah Afghanistan tentang aturan berpakaian Islami bagi perempuan. (arrahmah)
Baca juga :