Disebut Bakal Gembosi Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Akan Dipimpin Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara Maret 2023?

[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu partai politik baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

PKN didirikan pada 28 Oktober 2021. Sejumlah mantan elite Partai Demokrat loyalis Anas Urbaningrum menjadi motor penggerak partai ini.

Salah satu eks Demokrat yang terlibat dalam pembentukan PKN adalah I Gede Pasek Suardika. Ia menjabat Ketua Umum PKN.

Sebelum menjadi ketua umum PKN, Pasek sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Pada Oktober 2021, ia mundur dari partai tersebut dan mendirikan PKN. 

Pasek adalah mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Ia juga pernah menjabat Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Pemuda dan Olahraga 2010-2015 era kepemimpinan Anas Urbaningrum.

Dia keluar dari Demokrat setelah dipecat pada September 2013. Kala itu, Pasek terlibat dalam Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang diinisiasi Anas Urbaningrum.

Menurut Pasek, mereka telah meminta restu Anas Urbaningrum untuk mendirikan partai anyar ini. 

"Posisi kami adalah datang ke beliau minta doa restu, kami diskusi," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.

Pasek mengakui memang banyak loyalis Anas Urbaningrum dan mantan kader Demokrat yang bergabung dan menjadi pengurus Partai Kebangkitan Nusantara. Selain mantan kader Demokrat, kata dia, adapula bekas kader Partai Hanura, ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, dan aktivis Cipayung.

Pasek sempat berbicara soal kans Anas Urbaningrum bergabung dengan PKN setelah bebas dari penjara nantinya. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan hal itu 100 persen.

"Kita juga berdoa semoga sahabat idola kita bersama Mas Anas Urbaningrum segera bisa bersama-sama kita. Beliau masih tinggal sedikit lagi mengalami fase-fase rakaatnya. Begitu selesai, maka semakin ringan tugas saya karena sudah saatnya beliau kembali," ucap Pasek di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PKN, Kamis (21/7).

Anas Urbaningrum Bebas Awal 2023

Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan segera bebas. Dia kini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin usai divonis bersalah kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Bogor.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah kolega Anas Urbaningrum, mantan Ketum HMI itu akan bebas pada Maret 2023. Pihak Lapas Sukamiskin belum dapat dikonfirmasi terkait kabar ini.

Loyalis Anas, Gede Pasek Suardika meyakini, Anas tidak bersalah atas apa yang dituduhkan. Dia tak mau berspekulasi kapan Anas bebas. Namun, dia yakin Anas segera bebas dalam waktu dekat.

"Kami berdoa semoga secepatnya (bebas), semakin baik toh. Beliau dihukum atas sebuah perbuatan yang tidak pernah lakukan. Kami bisa buktikan itu. Biarkan Pak Anas yang bercerita," kata Pasek saat mendaftarkan parpol barunya, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) di KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Pasek mengatakan, dia telah membaca putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Anas. Dalam putusan itu, menurut Pasek, Anas dinyatakan tidak bersalah.

"Kalau kita baca itu tidak terbukti, Hambalamg tidak terbukti Harrier, lalu apa Pak Anas dihukum? Karena menerima gratifikasi dari berbagai proyek yang bersumber dari APBN, tetapi tidak disebutkan proyek yang mana jumlahnya berapa tahu-tahu ganti rugi sekian," tegas Pasek.

Dia memahami bahwa Anas dihukum karena menjadi korban politik. Namun dia yakin, karir Anas belum habis di politik.

"Nanti kita mainkan saja di lapangan, sabar saja dulu. Yang penting selesaikan dulu tugas kami di sini (KPU). Selesai di sini, kami berjalan terus pada saatnya nanti demokrasi 2024 lebih meriah," kata Pasek yang juga mantan Politikus Demokrat itu.

Tempat Istimewa di PKN

Ketum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya akan memberikan tempat terbaik bagi Anas Urbaningrum. Diketahui, saat di Demokrat, Pasek merupakan loyalis Anas Urbaningrum.

"Kami dari ide gagasan menyiapkan, melangkah, selalu berdiskusi dengan Mas Anas dan kami cukup lama berteman dengan beliau dalam suka dan duka," kata Pasek di KPU. 

Pasek mengatakan, sampai saat ini Anas masih berkonsentrasi di Sukamiskin menjalani hukuman. Namun Pasek menegaskan, Anas tidak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang dan gratifikasi mobil Harrier.

"Pada saatnya nanti beliau akan keluar. Beliau sudah komitmen biarlah nanti yang menyampaikan," jelas Pasek.

Soal jabatan di PKN, Pasek menambahkan, Anas pasti akan mendapatkan jabatan apapun yang diinginkan nantinya. Pasek belum mau bicara soal itu. "Tinggal Mas Anas mau minta, di mana pun itu, bagi kita tidak ada masalah. Tapi biarlah beliau yang menyampaikan," tutur dia. 

[Video - Gede Pasek Buka-bukaan soal SBY, Anas, dan PKN]
Baca juga :