[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan. OTT KPK merupakan bagian tidak terpisahkan upaya pendidikan masyarakat dan pencegahan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ma'ruf saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut OTT KPK membuat jelek citra Indonesia.
"Sudah dirumuskan oleh KPK sendiri, dilakukan secara komperhensif dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan,"ungkap Ma'ruf di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Ma'ruf mengatakan OTT KPK berkaitan erat dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Dikatakan, OTT atau upaya penindakan akan dijalankan jika pendidikan dan pencegahan, ini akibatnya ada pada penindakan.
"Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan? Maka supaya lebih masif juga pada pendidikan dan pencegahan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menuturkan upaya pemberantasan korupsi melalui trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan merupakan upaya yang sama dilakukan pemerintah mana pun di dunia.
"Jadi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Saya kira itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK jangan main asal tangkap melalui OTT para koruptor saja. Yang terpenting, kata Luhut, langkah pencegahan harus dimaksimalkan melalui sistem digitalisasi. Menurutnya, jika digitalisasi di Indonesia berjalan baik, tidak akan ada yang bisa main-main dengan sistem.
“Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga untuk negara ya, lihat-lihatlah,” kata Luhut dalam pidatonya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Nine Thamrin Ballroom Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Pernyataan Luhut ini menuai kontroversi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membela Luhut Binsar Pandjaitan dengan menyatakan pernyataan Luhut tidak salah. Apalagi Luhut mengusulkan pengadaan pemerintah secara digital untuk menutup celah korupsi.
“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd sebagaimana dikutip, Rabu (21/12/2022).
Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah telah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi dengan Uang Tunai. RUU ini, tutur dia, bertujuan menutup celah korupsi dalam setiap sistem dan pengadaan di pemerintah dari pusat hingga daerah.
“Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draf SPBE kepada Presiden untuk ditanda tangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintah secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi,” ungkap dia.
Dengan dasar itu, tegas Mahfud, pernyataan Luhut benar dan tak perlu menjadi polemik. beritasatu