RENDANG BABI vs WISATA HALAL BALI

Oleh: Azwar Siregar

Jadi ginilah, ngga usah muncung kalian itu sok toleran dan menuduh Orang Minang yang tersinggung dengan Randang Babi atau Babi Ambo berlebihan.

Justru yang berlebihan dan kurang ajar itu ya si Monyet yang membuat promo Babi Ambo atau Nasi Padang Babi itu. Dan kalian yang mendukung si Monyet dengan berlindung dibalik kata Toleran.

Tapi iya juga sih, sesama monyet memang harus saling membela dan saling mendukung.

Semua orang waras sudah tahu kalau Padang atau Minang identik dengan Islam, bahkan daerahnya saja bersemboyankan Adat Basandi Sarak-Sarak Basandi Kitabullah, tapi kenapa masih nekad melekatkan nama makanan olahannya yang diharamkan dengan "Padang" dan berbau "Minang".

Silahkan dia buat menu Rendang Babi bahkan Nasi Babi Kebuli atau apa saja, tapi jangan lekatkan sebuah identitas daerah yang sudah melekat nilai-nilai keislamannya.

Kan tinggal buat nama Rumah Makan Babi Sergio, menunya ada Rendang, beres! tidak akan ada yang protes.

Mungkin akan ada pembelaan, di Bali ada juga Rumah Makan Sate Sapi Khas Bali, dan umat Hindu di Bali tidak ada masalah.

Ya itu urusan Umat Hindu di Bali. Tetapi yang jelas, tahun 2015 yang lalu (sampai sekarang), Orang Bali juga ramai-ramai menolak Wisata Syariah di Bali.

Kita tidak perlu mencari alasan atau berdebat panjang mencari alasan. Orang Bali menolaknya karena ada kata "Syariah-nya" yang identik dengan Islam. Sedangkan Bali mayoritas dan memang identik dengan Hindu.

Begitu juga di tahun 2019, orang-orang Batak Non Muslim ramai-ramai menolak Wisata Halal di Danau Toba. Alasannya juga sama, konsep Halal itu di Islam, sedangkan Danau Toba itu mayoritas Kristen.

Jadi setiap daerah di Negeri kita ini ada "identitas" sendiri. Walaupun tidak ada pengakuan secara de jure, namun sudah diterima secara de facto.

Misalnya Aceh, Sumbar, Banten dan Lombok sangat identik dengan Islam. NTT sangat identik dengan Katholik, Bali identik dengan Hindu, Papua identik dengan Melanesia, Jakarta identik dengan Betawi, ya hormati identitas de facto tersebut.

Tuduhan kalau warga Minang terlalu kolot karena tersinggung dengan masalah ini justru membuka kemunafikan sebagian anak bangsa kita. Di satu sisi membela "kearifan budaya lokal" ketika berhadapan dengan Syariat Agama, tapi disisi lain, malah menuduh Orang Minang yang menjaga kearifan lokal mereka yang kebetulan saja basandi Kitabullah sebagai orang kolot.

Kalau disimpulkan, ya, sekelompok orang ini sebenarnya cuma bermasalah dengan Syariat Islam. Membela kearifan lokal yang bertentangan dengan Syariat Islam, sebaliknya menuduh kolot kearifan lokal yang bernuansa Syariat Islam.

Jadi saya menyayangkan para Tokoh Nasional, Politisi, Budayawan, U-lama dan siapapun yang berusaha mengerdilkan ketersinggungan masyarakat Minang.

Tidak perlu lah memperbandingkan ketersinggungan masyarakat Minang dengan memperbandingkan Babi dengan Korupsi. Kedua-duanya sama najis bagi Umat Islam!!!

(*)
Baca juga :