Deklarasi Anies Oleh ‘Majelis Sang Presiden’ Bertaburan Rupiah dan Fitnah

Deklarasi ‘Majelis Sang Presiden’ Bertaburan Rupiah dan Fitnah

Deklarasi Majelis Sang Presiden Kami yang mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (8/6/2022) lalu menyisakan tanda tanya besar. Ada apa dibalik deklarasi Majelis Sang Presiden Kami di hotel mewah yang konon pesertanya juga dibayar dikait-kaitkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)?

Sebelum acara dimulai, bendera tauhid yang sering diasosiasikan sebagai bendera HTI sudah terpasang di podium, disandingkan dengan bendera Merah Putih. Setelah terjadi keributan, akhirnya panitia kemudian meminta bendera tersebut diturunkan.

Kehadiran bendera tauhid yang dikait-kaitkan dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di arena deklarasi Majelis Sang Presiden menuai kecurigaan. Ada upaya dari pihak tertentu menghubung-hubungkan Anies Rasyid Baswedan dengan HTI melalui deklarasi Majelis Sang Presiden.

Kita prihatin. Bendera tauhid yang bertuliskan Laa Ilaaha Illallah dituding sebagai bendera HTI. Padahal, kalimat tauhid itu gerbang awal keislaman seseorang. Garis furqon, pembeda hak dan batil. Pembeda antara Islam dan kafir. Surga dan neraka. Dzikir paling utama. Tiba-tiba bendera tauhid diasosiasikan dengan HTI. Bendera tauhid itu bukan bendera HTI tapi bendera Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang dikenal dengan liwa dan rayah. Sedih sekali kita bila kalimat tauhid yang tertera dibendera itu dituding sebagai bendera HTI.

Seharusnya aparat penegak hukum bergerak cepat. Mengusut dari mana asal usul bendera tauhid yang dituding sebagai bendera HTI di arena deklarasi? Tidak mungkin kehadiran bendera tauhid yang dituding sebagai bendera HTI tersebut tanpa sepengetahuan panitia.

Termasuk aparat penegak hukum harus mengusut adanya rumor yang berkembang di kalangan peserta. Rumor tentang bagi-bagi uang. Ada kabar yang menyebutkan tiap peserta deklarasi dapat amplop Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).

Kehadiran bendera tauhid yang sering diasosiasikan sebagai bendera HTI dan rumor bagi-bagi uang semakin memperjelas bahwa deklarasi Majelis Sang Presiden Kami mengandung misi tertentu, yaitu fitnah terhadap Anies Rasyid Baswedan.

Betapa tidak. Mantan anggota HTI tidak mungkin terlibat dalam acara dukung mendukung calon presiden. Alasannya:

Pertama, HTI atau Partai Pembebasan Indonesia tidak berpolitik praktis dalam sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia. Walaupun berbentuk partai, HTI berbeda dengan partai politik lainnya di Indonesia.

Kedua, HTI anti demokrasi. Mana mungkin partai anti demokrasi terlibat dukung mendukung calon presiden.

Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas pihak panitia penyelenggara deklarasi Majelis Sang Presiden Kami. Apalagi mereka tidak dikenal oleh relawan Anies Baswedan.

Bahkan berkembang tudingan di masyarakat kalau deklarasi Majelis Sang Presiden diduga diinisiasi oleh gerakan Aniesphobia dan jaringan intelijen hitam.

Kita berharap pihak Kepolisian segera bertindak. Mengusut dugaan keterlibatan gerakan Aniesphobia dan jaringan intelijen hitam dibelakang deklarasi Majelis Sang Presiden.

Gerak cepat Kepolisian akan menepis kecurigaan tentang keterlibatan institusi tertentu. Bila tidak diusut, semakin menguatkan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam gerakan Aniesphobia dan jaringan intelijen hitam untuk mendeskreditkan nama baik Anies Rasyid Baswedan yang tetap baik dan harum namanya.

Bandung, 10 Dzulqa’dah 1443/10 Juni 2022

Oleh: Tarmidzi Yusuf 
(Pegiat Dakwah dan Sosial)

[SN]
Baca juga :