SARAN PENTING...!! Tentang Kebiasaan "Memuliakan" Para Hakim di Pengadilan

SARAN PENTING...!! Tentang Kebiasaan "Memuliakan" Para Hakim di Pengadilan

بسم الله الرحمن الرحيم

Kaum Muslimin yang sedang berurusan dengan PENGADILAN (meja hijau), apapun kasusnya dan di manapun tingkatnya:

Cobalah meninggalkan kata-kata sapaan "Yang Mulia" kepada para hakim. Sebut saja mereka "Bapak Hakim" atau "yang kami hormati Pak Hakim".

Kata-kata "Yang Mulia" itu lebih layak untuk Rabb kita, Allahu Subhanah wa Ta'ala. Bukan untuk makhluk.

Alasan utama: Jadilah insan yang egaliter (sederajat), jangan merunduk-runduk kepada sesama manusia.

Secara hukum (Syariat maupun sekuler) berlaku prinsip kesederajatan di mata hukum. Menghormati boleh, tetapi berlebihan jangan.

Kata-kata YANG MULIA, PADUKA YANG MULIA, YANG KAMI MULIAKAN... Semua itu lebih layak untuk Allah Dzul Jalali wal Ikram, bukan untuk makhluk.

Dalam kasus-kasus di pengadilan, sebut saja dengan kata "Bapak Hakim" atau "Pak Hakim". Tanpa perlu kata-kata YANG MULIA. Karena para hakim itu juga BELUM TENTU mulia akhlak dan hidupnya.

Bagaimana dong kalau kasus kita dikalahkan hanya gara-gara kita memanggil "Pak Hakim" saja..?

Tidak apa. Bila benar kita dikalahkan karena ALASAN itu, berarti memang hakimnya bukan orang mulia. Kalau mulia, dia akan berlaku obyektif.

Menang atau kalah di pengadilan, sandarkan kepada Allah, bukan kepada para hakim. Karena yang memegang hati-hati mereka adalah Allah Al-'Azhiim.

Lagi pula, kita jangan "muji muji orang" biar kasus kita dimenangkan. Itu bagian dari cara merayu. Nabi SAW mengingatkan, kita tidak boleh MAIN KATA-KATA untuk memenangkan kasus hukum.

Dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW berkata: "Bahwa aku ini manusia, kalian berperkara lalu datang kepadaku, mungkin saja sebagian kalian lebih mahir/fasih dalam berhujjah daripada yang lain, lalu aku putuskan perkara berdasarkan apa yang AKU DENGAR. Maka siapa yang aku putuskan menang perkaranya tetapi dengan melanggar hak saudaranya (karena pintar berdalil), maka sesungguhnya di situ aku telah menyerahkan untuknya sepotong api neraka." (HR. Al-Bukhori-Muslim).
Riwayat di atas lebih cocok untuk mereka yang PANDAI memutar-balikkan fakta; yang benar jadi salah, yang salah jadi benar. Tetapi sebagai kehati-hatian, tak perlu kita MEMUJI-MUJI hakim biar dimenangkan dalam perkara.

Dan tidak sedikit kaum Muslimin, secara fakta tetap KALAH dalam pengadilan, meskipun sudah memuja-muja para hakim. Jadi rugi dua kali, sudah kalah kasus, martabat hancur di mata orang yang sudah dipuji-puji tersebut.

SEMOGA dengan menunaikan HAK ALLAH di atas hak makhluk-Nya, kaum Muslimin akan diberikan banyak kemenangan dalam perkara-perkara hukum. Amiin ya Rabbal 'alamiin.

(Oleh: Sam Waskito)

Baca juga :